Cek Judi Online dan Pinjol, Handphone ASN Pemkot Jaktim Bakal Diperiksa
JAKARTA - Dalam upaya memberantas judi online dan pinjaman online (pinjol), Pemerintah Kota Jakarta Timur akan melakukan sidak terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam waktu dekat.
"Kami akan melakukan sidak Judi online dan pinjol kepada seluruh ASN di wilayah Jakarta Timur bersama jajaran Inspektorat Kota Administrasi Jakarta Timur," kata Sekretaris Kota Jakarta Timur, Kusmanto, Senin, 8 Juli.
Kusmanto mengatakan, apabila ada ASN yang terbukti terlibat maka pihaknya akan berikan sanksi tegas kepada ASN tersebut.
Baca juga:
- Pelamar Kerja Korban Penipuan Data untuk Pinjol Sempat Diimingi Pekerjaan Sebagai Admin Konter Handphone di PGC Cililitan
- Pengakuan Warga Cipayung Melihat Pria Bawa Koper Besar Pascapenemuan Mayat Wanita Dalam Kos-kosan
- Suami Terduga Pelaku Pembunuhan Istri di Pulogadung Kerja di PT KAI
- Usai Ngaji Bocah 9 Tahun Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek Cakung
"Jangan sampai ada ASN yang terlibat sehingga memberikan contoh yang tidak baik bagi warga masyarakat," ujarnya.
Sidak tersebut akan dilakukan secara acak oleh Pemkot Jaktim dalam waktu dekat. Jika ditemukan pelanggaran maka ASN tersebut akan dikenakan sanksi oleh inspektorat.