22 Tersangka Teroris Jatim Tak Terkait FPI
JAKARTA - Polri menegaskan 22 tersangka teroris yang ditangkap di Jawa Timur tidak berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).
Munculnya dugaan ada keterkaitan dengan FPI karena sebelumnya sebagian besar tersangka teroris yang ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan anggota FPI.
"Untuk sementara tidak ada hubungannya dengan FPI itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis, 18 Maret.
Ke-22 tersangka teroris ini merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Sedangkan para terduga teroris yang ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel) diketahui terafiliasi dengan beberapa jaringan. Salah satunya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Kelompok ini merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan rekan-rekan dari Densus 88 Antiteror sering menyebutnya kelopok fahim," kata Brigjen Rusdi.
Rusdi menyebut Fahim merupakan sosok pimpinan dalam kelompok teroris ini. Sehingga, untuk mempermudah kelompok ini disebut kelompok Fahim.
"Mereka sebagai pimpinan dari kelompok Fahim ini, yang turun paling terakhir itulah si fahim itu. Itulah sering disebut kelompok fahim. fahim itu nama orang yang turun terakhir tadi," kata dia.
Ke- 22 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Timur dipindahkan ke Jakarta. Mereka bakal ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Teroris di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
"Jadi untuk 22 tersangka akan dibawa ke rutan Cikeas," kata Rusdi.
Baca juga:
- 22 Tersangka Teroris yang Dibawa Densus dari Jatim Ditahan di Cikeas
- Kotak Amal ini Jadi Bukti Modus Jaringan Teroris di Jatim Galang Dana Ratusan Juta
- BRI Klarifikasi Kasus Raibnya Duit Rp400 Juta Nasabah Makassar, Siapa Ilman yang Tawarkan Undian?
- Mata Ditutup Kain Hitam, 22 Terduga Teroris Dipindahkan dari Jatim ke Jakarta
Puluhan terduga teroris ini merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Mereka ditangkap hanya dalam kurun waktu kurang dari satu pekan.
Meski masuk dalam jaringan yang sama, mereka ditangkap di lokasi berbeda. Setidaknya ada enam lokasi dalam penangkapan terduga teroris tersebut.
"Sejak tanggal 26 Februari 2021 samapi dengan tanggal 2 Maret 2021, rekan-rekan Densus 88 Antiteror telah melakukan penegakan hukum terhadap 22 tersangka pelaku tindak pidana teroirsme di Jawa Timur," ujar Rusdi.