Masyarakat Sadar Kendaraan Listrik Kurangi Polusi Udara, Tapi Masih Ragu untuk Membeli
JAKARTA - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun melihat saat ini banyak masyarakat yang mulai tertarik untuk memiliki kendaraan berbasis listrik.
Sebab, hadirnya kendaraan listrik dapat membantu mengurangi polusi udara di Ibu Kota. Hal ini juga sesuai dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mewujudkan program Jakarta Langit Biru.
"Masyarakat sudah sadar bahwa dengan adanya trasnportasi listrik akan mengurangin polusi udara. Ini sudah disadari betul oleh masyarakat," kata Haris pada Rabu, 17 Maret.
Meski ketertarikan memiliki kendaraan listrik cukup tinggi, namun masih banyak masyarakat yang ragu untuk membeli dan menggunakannya.
Berdasarkan aspirasi masyarakat, DTKJ mengetahui masih ada rasa skeptisme terhadap ketersediaan infrastruktur penunjang dan harga jual kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Dalam waktu dekat saat ini, spare part (suku cadang) juga masih kurang tersedia. Lalu, masa pengisian daya baterai listrik juga membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 2 jam.
"Waktu pengisian yg lama akan menghambat masyarakat yang punya mobilitas tinggi. Mudah-mudahan nanti ada perbaikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga:
- Rumah DP Rp0 Diduga Dikorupsi, Ahok Sarankan DKI Bangun Rusun
- Sindiran Ahok Soal Rumah DP Rp0 yang Diduga Dikorupsi Anak Buah Anies Baswedan
- Anies Tetap Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Meski Macet dan Ada Dugaan Korupsi
- Rumah DP Rp0, Program Ambisius Anies yang Tantang Sewa Rumah Murah Ahok: Sudah Gagal Terganjal Hukum
Oleh sebab itu, Haris memberikan lima rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk mempercepat penambahan kuantitas kendaraan listrik yang melaju di Jakarta.
Pertama, Anies perlu mempercepat penggunaan bus Transjakarta berbasis listrik. "Ini menjadi pemicu agar masyarakat sadar dan beralih kendaraan listrik atau bebas polusi," tutur Haris.
Kedua, percepatan infrastruktur elektrivikasi untuk menunjang kebutuhan pengoperasian kendaraan listrik. Ketiga, percepatan regulasi yang mengatur pemberian insentif mobil atau motor listrik di Jakarta.
"Insentif harus diberikan, salah satunya adalah subsidi. Ternyata harga kendaraan listrik masih sangat mahal, kisaran Rp1 miliar dan hanya menyasar menengah ke atas. Tidak bisa hanya insentif bebas ganjil-genap. Bisa subsidi dari sisi pajak atau yang lainnya," pungkas dia.