Bawa Sabu 1 Kg, Mahasiswa Aceh Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Kualanamu

MEDAN - Mahasiswa asal Aceh berinisial ASA (21) diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penumpang Batik Air tujuan Medan-Lombok ini ditangkap usai terbukti membawa sabu seberat 1 Kg. 

Senior Manager of Operation & Service Bandar Udara International Kualanamu, Agoes Soepriyanto mengatakan, ASA ditangkap saat pemeriksaan X-Ray sekitar pukul 04.30 WIB, Rabu, 17 Maret.

"Penumpang itu membawa 1,01 Kg sabu, dia membawanya ke dalam ransel. Terdeteksi oleh kawan-kawan kita di X-Ray," ujar Agoes. 

Sabu itu akan dibawa ke Lombok. ASA mengaku diupah Rp 60 juta bila berhasil menyelundupkan sabu.

"Dia (mengaku) diupah Rp 60 juta membawa sabu itu jika sampai ke tujuan. Cukup besar barang yang dibawanya itu," jelas Agoes.

Untuk menyelidiki kasus ini, pelaku diserahkan ke polisi.

"Pelaku kini sudah diserahkan ke Diresnarkoba Polda Sumut untuk proses lebih lanjut," katanya.