KPK Ungkap Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan Rugikan Negara hingga Rp400 M
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengadaan lahan terkait rumah DP 0 rupiah di Rorotan, Jakarta Utara menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Pelaku diduga mengambil untung dari perbedaan harga penjualan.
“Kemudian pengadaan di Rorotan tadi sudah saya sampaikan sekitar 400-an, Rp400 miliar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip pada Rabu, 26 Juni.
Asep menyebut ada selisih harga dalam upaya pembelian lahan di kasus ini. Tapi, dia belum memerinci lebih lanjut modus yang digunakan para tersangka.
Dirinya juga menutup soal para tersangka yang terjerat dalam kasus ini. “Ini perbedaan ya, perbedaan dari harga si, yang diberikan si pembeli kepada si makelar dengan harga awal,” ujarnya.
“Jadi si makelar membeli kepada si pemilik tanah awal,” sambung Asep.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah 10 orang ke luar negeri terkait pengembangan dugaan korupsi pengadaan lahan yang menjerat eks Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan permintaan keterangan.
Baca juga:
Pencegahan ini dilaksanakan sejak 12 Juni. Mereka dilarang berpergian ke luar negeri hingga enam bulan mendatang dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
Berikut rincian 10 orang yang dicegah ke luar negeri:
1. ZA, Swasta
2. MA, Karyawan Swasta
3. FA, Wiraswasta
4. NK, Karyawan Swasta
5. DBA, Manager PT CIP dan PT KI
6. PS, Manager PT CIP dan PT KI
7. JBT, Notaris
8. SSG, Advokat
9. LS, Wiraswasta
10. M, Wiraswasta