Kepala Baguna PDIP Pakai Uang Rp2,5 M Hasil Korupsi untuk Kebutuhan Pribadi hingga Beli Ikan Hias
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan eks Sestama Basarnas yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP Max Ruland Boseke pada hari ini, Selasa, 25 Juni. Ia diduga menggunakan uang hasil korupsi pengadaan truk untuk keperluan pribadinya hingga membeli ikan hias.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut dalam kasus ini, ada dua tersangka lain yang juga ditahan. Mereka adalah Anjar Sulistiyono yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas dan William Sidarta yang merupakan Direktur CV Delima Mandiri.
“Saudara MRB menggunakan uang dari saudara WLW sebesar Rp2,5 miliar untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya,” kata Asep kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni.
Dalam kasus ini, penerimaan uang tersebut dilakukan setelah PT TAP yang dikendalikan oleh William memenangkan pengadaan dengan nilai yang berbeda. Truk angkut personel 4WD mencapai Rp47,6 miliar sementara rescue carrier vehicle mencapai Rp48,7 miliar.
William diduga melakukan persekongkolan sehingga mendapatkan proyek di Basarnas. Setelahnya dia menyerahkan uang kepada Max.
Akibat perbuatan para tersangka, negara kemudian merugi hingga Rp20,4 miliar. Mereka kemudian ditahan selama 20 hari dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
Dalam kasus ini, Max dan dua tersangka lain disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
- Kuasa Hukum Hasto Desak Dewas Segera Proses Laporan Pelanggaran Etik Penyidik KPK
- Dua Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung, Polisi Duga Ada 'Jaringan' di Baliknya
- Tak Setuju Aborsi Bagi Anak di Bawah Umur Harus Izin Orang Tua, Politikus AS Gugat UU di Tennessee
- PPDB SMAN di Depok Bermasalah di Tengah Gangguan PDN, Akun Pendaftar Isinya Ijazah, Rapor dan KK Siswa Bekasi