Pendiri WikiLeaks Julian Assange Bebas dari Penjara di Inggris
JAKARTA - Pendiri WikiLeaks Julian Assange dibebaskan dari penjara Inggris dan kembali ke negara asalnya Australia, setelah perjuangannya selama 12 tahun melawan ekstradisi ke Amerika Serikat berakhir dengan kesepakatan permohonan usai pengakuan kesalahan.
Tokoh kontroversial ini telah menghabiskan lima tahun terakhir di penjara Inggris dengan tingkat keamanan tinggi.
Julian Assange sebelumnya juga hampir tujuh tahun bersembunyi di kedutaan Ekuador di London, berusaha menghindari penangkapan yang bisa berujung pada hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga:
- Laut China Selatan Panas Usai Bentrok Coast Guard Bawa Kapak, Filipina Ajak Berunding Tiongkok
- Mantan Bos Geng Haiti Penculik 17 Misionaris AS Dihukum 35 Tahun Penjara
- AS Syok Video Militer Israel Ikat Warga Palestina di Kap Jip: Manusia Tak Boleh Dijadikan Tameng
- Menlu AS Ingatkan Israel Harus Siapkan Rencana Gaza Pascaperang
Dilansir dari CNN, Julian Assange, 52 tahun, pada Senin, 24 Juni, setuju untuk mengaku bersalah atas tuduhan kejahatan terkait dengan dugaan perannya dalam salah satu pelanggaran terbesar pemerintah AS terhadap materi rahasia setelah situs webnya menerbitkan hampir setengah juta dokumen militer rahasia yang berkaitan dengan perang AS di Irak dan Afghanistan.
Kesepakatan pembelaan ini mengakhiri kisah hukum yang sudah berjalan lama, memungkinkan Assange menghindari penjara di AS dan kembali ke Australia sebagai orang bebas – namun hal ini tidak akan terjadi sampai ia hadir di pengadilan di wilayah terpencil AS di Pasifik.