Bagikan:

JAKARTA - Perdana Menteri (PM) Scott Morrison menyatakan tak menutup pintu jika Julian Assange ingin pulang ke Australia. Namun ada syaratnya. Assange hanya bisa pulang jika perkara hukumnya telah selesai.

Hal itu diungkap Morrison setelah pengadilan Inggris menolak permintaan ekstradisi pendiri Wikileaks ke Amerika Serikat (AS). "Sistem peradilan sedang berjalan, dan kami bukan pihaknya," kata Morrison, dikutip Reuters, Selasa, 5 Januari.

"Dan seperti warga Australia mana pun, mereka ditawari dukungan konsuler. Dan jika Anda tahu banding tersebut gagal, jelas dia dapat kembali ke Australia, seperti warga Australia lainnya ... Jadi, ya, ini hanya proses langsung dari sistem hukum di Inggris yang sedang berjalan."

Dalam persidangan Senin, 4 Januari, pengadilan Inggris menolak permintaan ekstradisi oleh AS. Para hakim berpendapat Assange tak dapat diekstradisi ke AS karena pendiri Wikilieaks itu memiliki masalah dengan kesehatan mentalnya. Jika diekstradisi Assange berisiko bunuh diri.

Sebelumnya, Assange dituduh melakukan 18 pelanggaran selama masa pemerintahan Presiden AS Barrack Obama. Tuduhan itu kebanyakan terkait Wikileaks yang merilis banyak dokumen rahasia AS. Menurut AS apa yang dilakukan Wikileaks membahayakan banyak nyawa.

Para pendukung melihat upaya Assange dan Wikileaks lewat sudut pandang berbeda. Mereka melihat Assange adalah tokoh kebebasan berpendapat. Bahkan mereka menganggap segala bentuk serangan terhadap Assange sebagai serangan terhadap jurnalisme dan kebebasan.

Wikileaks kesohor di dunia pada tahun 2010. Kala itu Wikileaks memublikasikan video serangan militer AS dengan helikopter Apache.

Serangan itu menewaskan belasan orang di Baghgdad pada 2007. Setelahnya, mereka kemudian merilis ribuan file rahasia negara-negara di dunia.