Berpotensi Langgar Hukum soal Hasil Pilpres AS, Bisakah Donald Trump Dituntut?
Presiden AS Donald Trump. (Instagram/@realdonaldtrump)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump berpotensi melanggar Undang-Undang Federal AS dan Undang-Undang Negara Bagian Georgia. Ini terkait bocornya rekaman percakapan telepon antara Trump dengan Sekretaris Negara Bagian Georgia Brad Raffensperger, terkait perubahan hasil Pilpres AS di Georgia.

Kendati berpotensi melakukan pelanggaran hukum serius berupa upaya mempengaruhi hasil Pilpres AS, seperti yang dikatakan sejumlah ahli hukum. Namun, Trump juga masih berpotensi menghindari tuntutan yang ada.

Dikutip dari Reuters, Selasa, 5 Januari, Profesor Hukum Pemilu Justin Levitt dari Sekolah Hukum Loyola menjelaskan, hukum pidana umum mensyaratkan cara pikir atau niat yang disengaja untuk melakukan kejahatan. Jika Trump dituntut, ia bisa membantah bahwa ia yakin telah terjadi kecurangan dalam Pilpres AS.

"Satu-satunya cara agar tidak melanggar Hukum Georgia dan Federal adalah, ia bisa meyakinkan ada 11.780 suara sah untuk dirinya yang belum dihitung. Meski telah ada tiga penghitungan ulang berbeda," jelasnya.

Kendati demikian, para ahli menyatakan keraguannya Trump bakal menghadapi tuntutan federal. Terlebih, Presiden terpilih Joe Biden telah mengatakan persidangan Trump yang dapat memecah belah negara bukan prioritas.

"Percakapan tersebut merupakan cerita memalukkan tentang serangan Donald Trump terhadap demokrasi Amerika Serikat," kata Penasihat Senior Joe Biden, Bob Bauer tanpa menyinggung kemungkinan penuntutan.

Kendati bisa menghindari tuntutan Undang-Undang Federal berkaca dari pernyataan Joe Biden, serta hak eksekutif untuk memberikan grasi yang dimiliki oleh Presiden Amerika Serikat. Donald trump masih berpotensi menghadapi hukum Negara Bagian Georgia.

Presiden AS Donald Trump. (Sumber: Commons Wikimedia)

Seperti diketahui, Trump menghubungi Sekretaris Negara Bagian Georgia Brad Raffensperger melalui telepon, terkait perubahan hasil Pilpres AS di Georgia.

Trump ingin dilakukan penghitungan ulang hasil Pilpres AS di Georgia. Ia ingin mendapatkan hasil 11.780 suara. Sementara hasil perolehan suara Pilpres AS di sana setelah dilakukan audit dan hitung ulang, tetap memenangkan Joe Biden dengan raihan 11.779 suara.

Buntut dari permintaan ini, Trump berpotensi melanggar Undang-Undang Negara Bagian Georgia dan Undang-Undang Federal terkait pelanggaran memengaruhi hasil Pemilu.

Undang-Undang tersebut melarang seseorang untuk dengan sengaja meminta, memerintahkan atau mencoba membuat orang lain terlibat dalam penipuan hasil Pemilu. 

Sementara dalam Undang-Undang Federal AS, juga melarang setiap upaya untuk mengubah atau menipu masyarakat dari proses pemilihan yang dilaksanakan secara adil dan tidak memihak. Sejumlah ahli hukum menilai Trump mungkin telah melanggar salah satu atau kedua Undang-Undang ini.