Bagikan:

JAKARTA - Pengadilan Miami, Amerika Serikat (AS), menghukum Germine "Yonyon" Joly, mantan pemimpin geng terkenal di Haitiz 400 Mawozo, dengan hukuman 35 tahun penjara.

Yonyon terbukti bersalah dalam pencucian uang tebusan penculikan dan perdagangan ilegal senjata api AS ke Haiti, dilansir Reuters, Selasa, 25 Juni.

Joly mengakui dalam dokumen pembelaannya awal tahun ini, dirinya terlibat dalam rencana penyelundupan senjata api AS ke Haiti dan membantu mentransfer dana, yang beberapa di antaranya berasal dari uang tebusan yang diperoleh dari penculikan warga AS.

Geng 400 Mawozo menjadi terkenal pada April 2021 ketika mereka menculik lima pendeta Katolik dan dua biarawati, termasuk dua warga negara Prancis.

Enam bulan kemudian, mereka menculik 17 misionaris AS dan Kanada, termasuk lima anak-anak.

Pemimpin geng saat ini, Joseph Wilson, yang dikenal sebagai Lanmo Sanjou, masuk dalam daftar paling dicari FBI karena keterlibatannya dalam penculikan tahun 2021 dengan hadiah hingga 1 juta dollar AS.

Jaksa AS mengatakan skema penyelundupan senpi Joly telah menghasilkan pembelian 24 senjata api, termasuk AK-47, AR-15, senapan M4 Carbine, senapan M1A, dan senapan kaliber 50.

“Para pemimpin geng kekerasan di Haiti yang meneror warga Amerika untuk memicu aktivitas kriminal mereka akan ditindak dengan kekuatan penuh dari Departemen Kehakiman,” kata Jaksa Agung AS Merrick Garland dalam pernyataan.