Kapolsek Pondok Aren Mengaku Anggotanya Tidak Ada yang Terlibat Judi Online dan Pinjol

TANGERANG - Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq melakukan pemeriksaan handphone milik anggota di jajarannya, untuk mengetahui apakah terlibat praktik judi online atau tidak.

Tak hanya judi online, Bambang Askar juga ingin mengetahui apakah ada anggotanya yang terlibat dengan pinjaman online (pinjol).

Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pemeriksaan dilakukan mulai dari Wakapolsek hingga Binmas Polsek Pondok Aren.

“Alhamdulilah yang sudah kita periksa perwira Kanit, pak Wakapolsek, kita spontan langsung melakukan pengecekan, aplikasi aneh-aneh. Sampai aplikasi terdalam misalkan ada satu aplikasi aneh, kita masuk ke dalamnya, dari aplikasi Gopay, Grab Food, belum ada yang mencurigakan,” kata Bambang kepada wartawan di Polsek Pondok Aren, Senin, 24 Juni.

Lebih lanjut, Bambang mengaku bila hasil sidak handpone ini, tidak ditemukan adanya anggota yang menggunakan aplikasi pinjol dan situs judi online.

“Kalau misalkan ada kita berikan sanksi, kita juga ada peraturan dari kepolisian, mengenai peraturan disiplin nanti ditangani oleh etik kepolisian,” ujarnya.