Dirut RS UMMI Bingung Didakwa Sebar Kebohongan dan Bikin Onar soal Rizieq Shihab, Siapkan Eksepsi
JAKARTA - Direktur Utama RS UMMI Bogor, Andi Tatat mengaku ‘bingung' dengan dakwaan dirinya dianggap menyebarkan kebohongan dan keonaran terkait kondisi Rizieq Shihab. Andi Tatat bakal menyampaikan nota keberatan alias eksepsi.
“Baik Yang Mulia, jadi ada beberapa bagi saya dari dakwaan jaksa dan yang pertama adalah mengenai definisi keonaran yang dimaksud dari dakwaan jaksa. Terus yang kedua saya dilaporkan oleh saudara Agusriansyah di Polresta Kota Bogor waktu itu dengan permasalahan penghalang-halangan. Tapi kemudian di dakwaan ini adalah menyebarkan berita kebohongan dan menyebabkan keonaran,” kata Andi Tatat menanggapi surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 16 Maret.
Karenanya, Dirut RS UMMI Bogor bakal menyiapkan eksepsi. Eksepsi juga akan disusun tim penasihat hukumnya.
Majelis hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada Selasa, 23 Maret dengan agenda pembacaan eksepsi.
“Sidang kita tunda satu minggu sampai hari Selasa tanggal 23 Maret,” kata hakim.
Direktur Utama RS UMMI Bogor, Andi Tatat didakwa menyebarkan kebohongan terkait kondisi kesehatan Rizieq Shihab. Andi Tatat pernah menyatakan Rizieq Shihab dalam kondisi sehat padahal kenyataannya terpapar COVID-19.
“(Terdakwa, red) melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuataan dengan menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau kabar yang tidak lengkap. Sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah mendapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” kata jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 16 Maret.
Baca juga:
- Dirut RS UMMI Bogor Didakwa Sebar Kabar Bohong Rizieq Shihab Sehat Padahal COVID-19
- Budi Karya: Izin Mudik Lebaran Bukan Wewenang Kemenhub
- Kejagung Pindahkan 3 Mobil Mewah Termasuk Rolls Royce Phantom Milik Tersangka Korupsi Asabri
- KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Darurat COVID-19 di Dinsos Bandung Barat
Jaksa dalam surat dakwaan memaparkan Rizieq Shihab mulanya diperiksa tim medis MER-C. Dari hasil tes swab antigen, Rizieq Shihab menurut jaksa positif COVID-19.
Dari hasil tes swab antigen ini, istri Rizieq, Fadlun juga dinyatakan positif COVID-19. Keduanya kemudian dirawat di RS UMMI Bogor.
Di rumah sakit kembali dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab dan istrinya. Hasilnya menurut jaksa Rizieq dan istrinya positif COVID-19.
Kebohongan menurut jaksa terjadi saat Dirut RS UMMI pada 26 November 2020 memberikan pernyataan yang menyebut Rizieq Shihab sehat.
“Hasil screening di tim kami alhamdulillah tidak mengarah ke COVID-19, memang beliau ada riwayat pasien di RS UMMI jadi beliau ke sini dalam keadaan sehat apa namanya walafiat segar tapi masih dalam pantauan, hasil lab rontgen semuanya baik,” kata Andi Tatat dalam pernyataan yang dituangkan dalam surat dakwaan.