Nasib Tragis Mini listrik BMW Buatan China di Pasar Uni Eropa
JAKARTA - Produsen mobil Eropa khususnya Jerman adalah yang paling gencar menentang pemberlakuan aturan tarif baru Uni Eropa atas mobil listrik China.
Batas waktu penerapan aturan adalah 4 Juli, setelah itu penyelidikan akan berlanjut hingga akhir Oktober. Jeda ini bisa memberi waktu bagi Beijing dan Brussels untuk membuat kesepakatan guna meringankan dampaknya.
Mobil listrik Mini terbaru buatan BMW di China ini misalnya, terancam terkena tarif Uni Eropa (UE) tertinggi sebesar 38,1 persen jika aturan tarif Uni Eropa mulai diberlakukan. Hal ini bisa menjadi pukulan telak bagi penjualan mobil listrik tersebut, di saat BMW sedang mengandalkan setiap penjualan mobil listrik yang diproyeksikan untuk memenuhi target emisi karbon yang semakin ketat.
Melansir Reuters, 15 Juni, produksi massal Mini listrik yang dibanderol sekitar 35.000 euro (sekitar Rp618 juta) ini, dikerjakan oleh perusahaan patungan antara BMW dan Great Wall Motor dari China. Produksi dimulai akhir tahun lalu, tidak lama setelah UE memulai penyelidikan subsidi EV China.
Karena produksinya masih baru, menurut sumber yang dirahasiakan, perusahaan patungan tersebut tidak bisa memenuhi survey Komisi Eropa dengan tingkat detail yang dibutuhkan untuk dikategorikan sebagai perusahaan yang kooperatif dalam penyelidikan.
Baca juga:
Sementara menurut dokumen Komisi Eropa, perusahaan yang kooperatif mendapatkan tarif lebih rendah di kisaran 17,4 persen - 21 persen. Ini termasuk BMW Brilliance Automotive, perusahaan patungan BMW lainnya yang memproduksi mobil listrik iX3 untuk ekspor ke Eropa dari China sejak 2021.
BMW menolak untuk berkomentar. CEO BMW Oliver Zipse sebelumnya mengatakan bahwa tarif ini adalah "langkah yang salah", sejalan dengan kekhawatiran produsen mobil Jerman lainnya yang takut perang dagang yang bisa berujung pada tarif balasan atas mobil yang diekspor dari Jerman ke China.
Komisi Eropa menyatakan bahwa perusahaan patungan yang memproduksi mobil di China akan dikenakan bea masuk, tanpa menjelaskan apakah perusahaan patungan yang baru dibentuk bisa mendapatkan keuntungan dari tarif 21 persen yang lebih rendah untuk perusahaan yang kooperatif dalam penyelidikan.