Lanal Banten Gagalkan Penyeludupan 77.800 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar ke Vietnam
BANTEN - Satgas Gabungan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyeludupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 77.800 ekor tujuan Vietnam melalui jalur Pulau Sumatera.
Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Arif Rahman mengatakan, penggagalan penyeludupan BBL ini dilakukan Tim Satgas gabungan di wilayah Kubang Saron, Ciwandan, Kota Cilegon, Kamis kemarin.
Kala itu, kendaraan yang mengangkut BBL hendak menuju Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Lampung.
Sebanyak 7.800 ekor benih lobster itu terdiri 73.000 ekor jenis pasir dan 4.800 mutiara itu, lanjut dia, diamankan dari 14 boks styrofoam. Belasan boks berisi benih lobster ini diseludupkan dengan menggunakan mobil truk jenis thermoking dengan mengkamuflase dimana boks berisi BBL disimpan di bagian dalam, kemudian di tutup dengan boks styrofoam kosong.
"Penggagalan ini berhasil kita lakukan setelah dilakukan pengintaian. Jadi 78.000 benih lobster BBL ini diseludupkan dengan cara disembunyikan di dalam mobil kemudian dikamuflase dengan tumpukan boks styrofoam kosong," kata Kolonel Laut (P) Arif Rahman
di Mako Lanal Banten, Cilegon, Antara, Jumat, 14 Juni.
Selain ditemukan 77.800 ekor BBL yang ditaksir senilai Rp7 miliar, petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku berinisial LMP (47) untuk dimintai keterangannya karena diduga terkait dengan jaringan penyeludup BBL di wilayah Lampung.
“Sopir dan kendaraan sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kolonel Laut (P) Arif Rahman menambahkan.
Baca juga:
- Anies Soal Sosok Cawagubnya: Belum Dibahas Sama Sekali, Tidak Usah Spekulasi
- Menkes Berharap Presiden Sahkan PP Aturan Turunan UU Kesehatan Bulan Ini
- Menkes Ingatkan Nakes dan Named Tidak Manfaatkan Calo Urus Surat Praktik: Izin Bakal Dicabut
- Gerindra Lempar Wacana Duet Anies-Ahok Biar 'Selesai' di Pilkada Jakarta
Komandan Lanal Banten berharap, masyarakat tidak lagi melakukan cara-cara ilegal ke depannya. Terlebih saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyiapkan regulasi agar BBL menjadi peluang bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat nelayan dalam meningkatkan ekonomi dengan cara pembudidayaan BBL. Saat ini pembudidayaan BBL masyarakat belum maksimal dan banyak yang melakukan pengiriman ke luar negeri tanpa prosedur.