Pelaku Penggelapan Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati Belum Ditangkap Polres Jaktim

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penggelapan yang berkaitan dengan aksi pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas di Sukolilo, Pati Jawa Tengah.

Perlu diketahui, sebelum B tewas dikeroyok warga Sukolilo lantaran dituding pencuri mobil, B sudah melaporkan kasus penggelapan di Polres Metro Jakarta Timur.

"Sampai saat ini, kami masih melakukan kegiatan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 13 Juni.

Meski sudah mengantongi identitas pelaku penggelapan, namun Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur belum menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan penangkapan terhadap pelaku penggelapan mobil rental berinisial RP.

"(pelaku) Belum ditangkap," ucapnya.

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur membentuk tim dari unit ranmor untuk ikut menangani kasus penggelapan mobil yang berujung kematian terhadap korban berinisial B.

Belakangan diketahui, B merupakan pengusaha mobil rental asal Jakarta. Sebelum B menemukan mobilnya berada di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, korban sempat membuat laporan penggelapan mobil miliknya di Polres Metro Jakarta Timur.

"Terkait kasus yang menimpa korban B di Pati, dimana pada tanggal 10 Juni 2024 Polres Metro Jaktim telah mengirim 4 anggota unit ranmor untuk berkordinasi dengan Polres Pati untuk menangani bersama - sama terkait kasus yang menimpa korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu 12 Juni.

Laporan kasus itu dilaporkan korban B pada 21 Februari 2024. Sementara kejadian penipuan itu terjadi sudah 1 tahun lalu, tepatnya pada 2 November 2023 tahun lalu.

Kejadian berawal ketika seorang terlapor berinisial RP menghubungi korban B untuk menyewa mobil di perusahaan penyewaan milik korban B yang berada di kawasan Jakarta Timur.

"Sebelumnya RP pada bulan Agustus sudah melakukan sewa mobil, kemudian pada bulan November terlapor belum membayar sewa dua bulan. Dan baru bayar satu bulan. Sehingga menjelang akhir sewanya, korban menelpon terlapor namun nomor terlapor tidak aktif dan akhirnya korban mengecek GPS di mobil yang disewa dan didapati mobil sudah disewakan RP kepada seseorang di wilayah Banten," papar Kombes Nicolas.

Setelah mengetahui mobil berada di Banten, korban sempat ke Banten namun kendaraan sudah berganti nomor dan dipegang orang lain.