Besok Polisi Periksa Jacky, Pemilik Rekening di Kasus Pemerasan Ria Ricis
JAKARTA - Polisi akan memeriksa seseorang bernama Jacky dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis. Rencananya, pemeriksaan dilakukan Kamis, 13 Juni.
"Jacky akan diperiska oleh Subdit Siber itu besok," ujar Kabdi Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 12 Juni.
Pemeriksaan Jacky dilakukan untuk mengetahui keterlibatanya dalam kasus tersebut. Sebab, tersangka AP menggunakan rekening atas nama pria itu ketika melakukan upaya pemerasan.
"Saat tersangka melakukan pengancaman itu memberikan nomer rekening sebuah bank swasta atas nama Jacky," kata Ade.
Dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis, polisi telah menangkap pelaku yang berinisial AP di rumahnya, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.pada 10 Juni.
Hasil pemeriksaan sementara AP nekat mengancam dan memeras Ria Ricis karena merasa sakit hati telah dipecat.
Pelaku diketahui sempat bekerja sebagai satpam di rumah Ria Ricis selama beberapa waktu.
"Ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," sebut Ade.
Baca juga:
- Nawawi Pomolango soal Revisi UU KPK: Jadi Menarik Kalau Diubah Tiap Masa Kepemimpinan
- Bantah Tak Sejalan Golkar Usung Ridwan Kamil di Jabar, Gerindra: Itung-itungan Sudah Dirembuk KIM
- Bertepatan Libur Iduladha dan Cuti Bersama, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap 17-18 Juni
- Hargai Keluarga Korban, Polisi Minta Warga Tak Giring Opini Liar Kasus Vina Cirebon
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui motif AP mengancam dan mencoba memeras dikarekan adanya kebutuhan ekonomi yang mendesaknya.
Dengan dua alasan itu, tersangka nekat melakukan tindak pidana tersebut. Bahkan, permintaan uang yang mencapai Rp300 juta.
"Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp300 juta," kata Ade.