Sebelum Kedaluwarsa 25 Maret, Vaksin Sinovac untuk Bali Sudah Habis Disuntikkan
DENPASAR - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya memastikan vaksin Sinovac sudah habis terpakai sebelum kedaluwarsa pada 25 Maret.
"Kita habiskan karena itu untuk tenaga kesehatan. Kalau yang single dus habis," kata Suarjaya saat dihubungi Senin, 15 Maret.
Suarjaya menerangkan Bali sudah menerima 76 ribu dosis vaksin. Yntuk vaksin yang berbentuk botol kecil atau vial berisi satu dosis tersebut digunakan untuk tenaga kesehatan dosis pertama dan kedua di Bali.
Sedangkan vaksin yang digunakan untuk pelayan publik, lansia dan sasaran lainnya menggunakan vaksin dengan multi dosis. "Tapi yang vaksin kemarin 43 ribu kali dua kan 86 ribu. Sedangkan yang dikirim 76 ribu," imbuhnya.
Dia menyampaikan, untuk sasaran vaksin setiap hari di Bali yaitu 12 ribu untuk tenaga kesehatan, tahap pertama dan kedua untuk lansia dan pelayanan publik.
"Tiap hari terus berjalan, karena target sehari 10 ribu (vaksin). Tapi kita tiap hari mencapai 12 ribu lebih hariannya. Hanya kemarin karena Nyepi tidak ada vaksinansi lansia dan petugas publik," ujar Suarjaya.
Baca juga:
- Menaker Sebut 29 Juta Orang Terdampak COVID-19
- KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di DKI
- Wakil Ketua MPR HNW Bantah Kaji Amandemen UUD 1945 soal Jabatan 3 Periode: Tak Ada Satu pun Mengusulkan
- KSP Minta Amien Rais Hati-hati Menuding Jabatan Presiden Diubah Jadi 3 Periode
Pemprov Bali Fasilitasi 26 Ribu Pekerja Migran Vaksinasi
Gubernur Bali, Wayan Koster akan memfasilitasi proses vaksinasi COVID-19 bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, khususnya mereka yang segera kembali bekerja di luar negeri.
"Semua yang akan berangkat kita fasilitasi dan programkan (vaksin). Wajib itu dan kami akan bantu," kata Koster, saat menerima audensi Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Senin, 15 Maret.
Menurut Koster, tenaga kerja asli Bali yang merantau ke luar negeri harus diproteksi dan difasilitasi dengan baik, didukung dan dipermudah dalam prosesnya menuju negara pemberi kerja.
"Untuk itu yang perlu vaksin, segera didata dengan baik. By name by address, tempat kerjanya di mana perusahaan atau atasannya siapa, harus lengkap dan terorganisir, ikuti mekanisme di kabupaten atau kota," imbuhnya.
Pihaknya menyebut sudah selayaknya pekerja migran asal Bali mendapat perhatian apalagi di tengah pandemi dan situasi ekonomi tak menentu seperti saat ini. Dengan begitu, diharapkan para pekerja yang sebagian besar bekerja di kapal pesiar itu dapat memperoleh pekerjaan dengan status jelas.
"Ini patut kita syukuri sebenarnya," ucapnya.
Koster mengupayakan terpenuhinya program vaksinasi bagi PMI Bali yang diperkirakan jumlahnya lebih dari 26 ribu orang. Kemudian akan dilaksanakan secara bertahap dengan prioritas pertama 5000 PMI yang sudah siap berangkat atau sudah diikat kontrak kerja.
"Untuk itu harus tertib data, agar bisa dilayani dengan baik. Dilaksanakan secara bertahap," ujarnya.
Untuk memberi perlindungan terhadap PMI asal Bali, pihaknya pun tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang sistem perlindungan pekerja migran Indonesia bagi krama Bali. Pergub ini dibuat guna menyikapi banyaknya masyarakat Bali sebagai PMI yang bekerja di luar negeri.
Regulasi berupa Pergub tersebut, di antaranya akan mengatur mengenai asal, keluarga, di negara mana yang bersangkutan bekerja, apa saja jenis pekerjaannya, di mana tinggal, dan sebagainya. Regulasi ini akan dikoneksikan dengan suatu sistem digital. Maka itu, Pekerja Migran asal Bali diwajibkan mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali.
"Dengan demikian kita punya database pekerja kita di luar negeri yang bisa kita lindungi dan beri pelayanan dengan baik. Ini jadi kewajiban pemerintah," terang Koster.
Selain itu, para PMI akan dibekali pula dengan skill tambahan melalui pelatihan atau diklat yang difasilitasi pemerintah sebagai bekal untuk bekerja di negara-negara tujuan. "Jadi kebijakan ini juga bisa membuka peluang-peluang kerja baru bagi PMI kita di negara tujuan," jelasnya.
Sementara itu Ketua KPI Bali, I Dewa Putu Susila mengapresiasi upaya memfasilitasi program vaksinasi bagi pekerja migran asal Bali.
"Masalah ini sangat krusial karena vaksinasi jadi syarat bagi mereka untuk bisa kembali bekerja, harus ada hitam di atas putih yang disertakan sebagai persyaratan sebelum berangkat. Jika program (Vaksinasi PMI) ini bisa berjalan, saya rasa Bali bisa jadi pelopor karena daerah lain belum ada," ujar Susila.
Dia menyebutkan ada sekitar 5 ribu PMI yang telah dikontrak dan siap berangkat hingga Juni mendatang. Ditambah 26 Ribu lebih yang menunggu keberangkatan yang keseluruhannya belum memperoleh vaksin.
"Saya pikir ini kesempatan baik bagi pelaut atau pekerja kita yang berkesempatan berangkat. Karena mereka ini sudah terbukti mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah asalnya secara langsung," ujar Susila.