Hargai Keluarga Korban, Polisi Minta Warga Tak Giring Opini Liar Kasus Vina Cirebon
JABAR - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) meminta masyarakat untuk tidak menggiring opini liar terhadap kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tindakan itu sebagai salah satu langkah menghargai keluarga korban dalam kasus tersebut.
“Namun dengan segala hormat, kami mohon terkait berkembangnya informasi di masyarakat, mohon dengan sangat memperhatikan trauma psikologis yang dialami oleh keluarga Eky dan Vina,” katanya dalam keterangannya, Selasa 11 Juni, disitat Antara.
Jules menegaskan, proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan meyakinkan bahwa kasus tersebut akan diungkap secara transparan.
"Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” tuturnya.
Dia mengatakan, Polda Jabar telah membentuk tim asistensi untuk mengawal penanganan kasus pembunuhan Vina guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan aturan.
"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari tim Bareskrim Polri, Div Propam Polri, dan Itwasum Polri dengan tujuan untuk mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural, profesional, dan proposional," tuturnya.
Baca juga:
- Kepala Otorita Diganti, Mendagri Ingin Terlibat Bangun IKN: Saya Bisa Menghubungkan dengan Cepat
- Dishub DKI Periksa Petugasnya Palak Sopir Pikap Rp50 Ribu
- Polisi Buru Sosok Inisial M di Balik Akun FB Icha Shakila
- Ribuan Pelajar di China Tes Masuk Kuliah 'Dihantui' Sengatan Cuaca Panas Melebihi 40 Derajat
Jules menyampaikan pihaknya juga membuka hotline khusus dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina yang bertujuan untuk mengungkap kasus itu bisa segera menemukan titik terang.
Dia mengatakan masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut apabila mengetahui informasi-informasi mengenai kasus pembunuhan itu. Menurutnya nomor yang bisa dihubungi yakni 0822-1112-4007.
Jika informasi tersebut relevan, maka tidak menutup kemungkinan informasi tersebut dapat membantu penyidik membongkar kasus pembunuhan ini.
“Dengan syarat memberikan identitas yang sesuai serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,“ tandasnya.