JAKARTA - Tim hukum keluarga Vina, warga Cirebon yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan delapan tahun lalu mendatangi Komnisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Keluarga vina meminta Komnas HAM turut mengawal penanganan kasus yang kembali ditelusuri kepolisian.
Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya menyebut saat ini trauma keluarga korban muncul kembali usai kasus Vina viral dan kembali ditangani oleh polisi.
"Trauma, ya, sangat luar biasa. Masih terus mengingat, mengingat kebiasaan Vina, mengingat wajah Vina, mengingat luka dan penyiksaan yang dialami oleh Vina, tentunya keluarga selalu terngiang-ngiang, lah," kata Putri di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei.
Karena itu, keluarga Vina juga meminta layanan trauma healing dan restitusi dari komnas HAM.
"Bagaimana pun, kita harus memberikan pendampingan untuk trauma healing tersebut," ujar Putri.
BACA JUGA:
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah memastikan pihaknya akan membantu keluarga Vina mendapatkan trauma healing.
"Dengan viralnya kasus ini, itu berdampak pada psikologi keluarga korban. ini juga menjadi atensi. Penting bagi para keluarga untuk mendapatkan semacam psikolog klinis untuk menjadi acuan seberapa trauma yang dihadapi korban karena kasus ini," urai Anis.
Sebagai informasi, polisi telah menangkap 9 pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. Terakhir ditangkap adalah Pegi Setiawan di kawasan Bandung, Jawa Barat, setalah 8 tahun berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini Pegi telah ditetapkan tersangka. Pegi dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.