Pemerintah Telah Salurkan Gaji ke 13 Capai Rp25,21 Triliun

JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyampaikan pemerintah telah mencairkan gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada 5 Juni hingga pukul 17.00 WIB dengan total realisasi sebesar Rp25,21 triliun.

Deni menyampaikan nilai realisasi pembayaran Gaji ke 13 untuk ASN Pusat, TNI/Polri sampai dengan tanggal 5 Juni 2024 pukul 17.00 WIB mencapai Rp12,17 triliun untuk 1.827.710 pegawai/personil. Serta Rp10,83 triliun untuk 3.346.891 pensiunan. Selanjutnya untuk ASN daerah yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp2,21 triliun untuk 451.508 pegawai.

Adapun secara rincian pembayaran Gaji ke 13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) telah dibayarkan sebesar Rp5,78 triliun kepada 804.830 pegawai.

Kemudian, pembayaran gaji ke 13 kepada PPPK sebesar Rp334 miliar untuk 83.849 pegawai, pembayaran untuk anggota Polri sebesar Rp3,28 triliun untuk 468.987 personil/pegawai, dan pembayaran bagi prajurit TNI sebesar Rp2,7 triliun untuk 470.044 personil/pegawai.

"Secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 9.033 atau 65,67 persen dari 13.755 satker. Jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang sudah mengajukan Gaji 13 sebanyak 83 K/L atau 98,81 persen dari 84 KL," jelasnya dalam keterangannya, dikutip Kamis, 6 Juni.

Selanjutnya, pembayaran gaji ke 13 untuk pensiunan sebesar Rp10,83 triliun atau 94,84 persen untuk 3.346.891 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan.

Adapun pembayaran gaji ke 13 untuk pensiunan yang disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp9,49 triliun atau 94,40 persen untuk 2.875.042 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan.

Kemudian yang melalui PT Asabri sebesar Rp1,34 triliun atau 97,5 persen untuk 471.829 pensiunan dari 485.460 pensiunan.

Sedangkan pencairan gaji ke 13 untuk ASN daerah yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp2,21 triliun untuk 451.508 pegawai.

Adapun, jumlah Pemda yang sudah menyalurkan Gaji 13 sebanyak 74 Pemda atau 13,65 persen dari 542 Pemda.