Kemenperin Siapkan Standardisasi Keramik Tingkatkan Kualitas dan Efisiensi Produksi
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan strategi standardisasi industri keramik guna memacu peningkatan kualitas dan efisiensi produksi, sehingga secara langsung meningkatkan daya saing sektor tersebut di pasar domestik maupun global.
"Kami mengakselerasi penerapan standardisasi di industri keramik dan mineral nonlogam untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingnya," ujar Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 6 Juni.
Andi menyebut, penerapan standardisasi tersebut tidak hanya terkait dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga melingkupi standar industri hijau dan spesifikasi teknologi industri.
Dia menambahkan, strategi itu memiliki tiga peranan penting dalam peningkatan daya saing industri keramik, yakni sebagai barometer kualitas yang konsisten untuk produk keramik. Sehingga, memastikan barang yang dijual di pasaran memenuhi standar tinggi dan dapat bersaing di pasar global.
Kemudian, standardisasi tersebut dinilai mendorong inovasi dalam teknologi produksi dan material, karena standar yang berkembang memerlukan peningkatan terus menerus dalam teknologi untuk memenuhi persyaratan yang lebih ketat. Sehingga, penerapan standardisasi tersebut bisa memacu inovasi teknologi sektor keramik secara masif.
Selain itu, strategi standardisasi tersebut juga memiliki peranan sebagai hambatan perdagangan non-tarif (non-tariff barrier) yang memberikan jaminan terhadap produk keramik impor supaya memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan dan kesehatan lingkungan hidup yang ditetapkan oleh Indonesia.
Baca juga:
"Dengan demikian, penerapan standardisasi di bidang industri keramik dan mineral berujung pada peningkatan daya saing nasional secara keseluruhan," ucapnya.
Adapun Kemenperin mencatat kinerja subsektor industri Barang Galian Non Logam (BGNL) yang menaungi industri keramik mampu tumbuh signifikan pada triwulan IV-2023, yakni sebesar 9,17 persen. Angka ini naik dibanding triwulan I-2023 yang mengalami kontraksi minus 2,1 persen.
"Kami berharap, penerapan standardisasi tersebut dapat memacu kontribusi sektor keramik terhadap peningkatan perekonomian nasional," imbuhnya.