Bagikan:

JAKARTA - Industri semen di dalam negeri tengah mengalami kapasitas berlebih atau over capacity. Tercatat hingga 2023, kapasitas produksi industri tersebut mencapai 119,9 juta ton. Sedangkan, penyerapan domestik hanya 65,5 juta ton atau secara persentase utilitasnya sebesar 55 persen.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Non-Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Nadi Astuti mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya.

"Kebutuhan semen nasional ini sekitar 66,8 juta ton di 2023 dan Indonesia juga tak terlalu banyak melakukan ekspor, hanya 1,35 juta ton di 2023," ujar Putu Nadi dalam konferensi pers di kantor Kemenperin, Selasa, 4 Juni.

"Jadi, utilisasi industri semen nasional semenjak 2017 memang di bawah 70 persen," sambungnya.

Putu Nadi menambahkan, penyebab kapasitas produksi semen domestik juga lantaran kebutuhan di dalam negeri tak sebanding dengan jumlah yang tersedia.

"Jadi, impor (semen) sangat kecil dan mungkin digunakan untuk uji dan sebagainya. Sementara, kebutuhan di dalam negeri tidak terlalu besar dibandingkan kapasitas industri semen yang tersedia," katanya.

Selain itu, kata dia, penambahan kapasitas industri semen di dalam negeri juga disebabkan oleh pembangunan pabrik semen baru.

"Jika kami lihat perkembangan kapasitas produksi semen sejak 2020-2023 memang ada sedikit penambahan kapasitas. Kemungkinan disebabkan karena ada pembangunan pabrik semen yang dimulai sebelum moratorium (investasi baru) dan berakhir pada 2022 atau 2023. Sehingga, tercatat kapasitasnya di 2023-2024," tuturnya.

Menurut Putu Nadi, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyampaikan surat kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar ada aturan teknis dan nonteknis terkait daftar prioritas untuk investasi pembangunan pabrik semen.

"Namun memang usulan tersebut belum diakomodir dalam revisi (aturan) terkait usulan daftar prioritas investasi," imbuhnya.