Kemenperin Sebut Utilitas Industri Semen Nasional Meningkat Seiring Dimulainya Pembangunan Infrastruktur
Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Ditjen IKFT Kemenperin Wiwik Pudjiastuti. (Foto: Theresia Agatha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut adanya kenaikan utilitas industri semen nasional seiring dengan dimulainya pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam Ditjen IKFT Kemenperin Wiwik Pudjiastuti mengatakan, kenaikan utilitas tersebut berada di kisaran angka 7-8 persen.

"Semen, ya, alhamdulillah sudah mulai ini (berjalan), dari kemarin laporan dana terakhir sudah mulai meningkat, masing-masing wilayah berbeda, tapi secara umum peningkatannya sekitar 7-8 persen kenaikannya dibandingkan bulan kemarin dan juga dibandingkan bulan yang sama tahun lalu," kata Wiwik kepada wartawan di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa, 17 Oktober.

Wiwik mengakui pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) menjadi salah satu proyek pemerintah yang mendorong utilisasi industri semen. Hal itu diketahui berdasarkan kinerja industri di daerah Kalimantan.

"Salah satunya adalah IKN, makanya kemarin kinerja di daerah Kalimantan termasuk yang cukup tinggi," ujarnya.

Dia pun sangat optimis bahwa kinerja dan utilitas industri semen akan terus membaik seiring dengan berjalannya pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Tanah Air.

"Harapannya begitu infrastruktur mulai jalan, ya utilitas semen pasti akan naik," ucap Wiwik.

Adapun berdasarkan data Kemenperin, produksi semen pada semester I tahun 2023 mencapai sebesar 29,3 juta ton, dengan kebutuhan semen nasional mencapai 28 juta ton.

Sedangkan produksi semen sepanjang 2022 lebih dari 64 juta ton, dengan kebutuhan sekitar 63 juta ton.

Industri semen nasional terdiri dari 15 perusahaan semen terintegrasi yang tersebar mulai dari Aceh hingga Papua, dengan total kapasitas terpasang sebesar 116 juta ton per tahun.

Namun, saat ini, industri semen nasional masih mengalami kelebihan kapasitas (overcapacity) sebesar 51,8 juta ton atau sebesar 45 persen.

Kondisi overcapacity industri semen terjadi hampir di seluruh wilayah, kecuali Bali-Nusa Tenggara dan Maluku-Papua. Adapun persentase overcapacity terbesar terjadi di Pulau Jawa, yaitu lebih dari 55,4 persen.

Terkait