Respons Munculnya Sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Cirebon, DLH Bentuk Tim Khusus
JABAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon membentuk tim khusus sapu bersih sampah liar untuk mengatasi permasalahan munculnya sejumlah tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, tim tersebut bertugas untuk melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah secara berkala di sembilan TPS liar.
Selain pembersihan, kata dia, tim khusus ini memiliki peran guna memetakan lokasi-lokasi mana saja di Kabupaten Cirebon yang terindikasi bakal dijadikan TPS liar.
“Kita sudah melakukan tindakan untuk menangani TPS liar. Misalnya membentuk tim sapu bersih sampah liar. Setiap hari atau dalam waktu reguler kita menyisir lokasi-lokasi yang sudah teridentifikasi,” katanya di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Senin 3 Juni, disitat Antara.
Iwan menyebutkan, kehadiran tim tersebut cukup membantu dalam membersihkan sampah yang menumpuk di TPS liar. Namun pihaknya tetap mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Menurutnya, sebagian masyarakat di Kabupaten Cirebon masih memiliki prilaku kurang baik dengan sering membuang sampah yang tidak sesuai dengan tempatnya.
Pihaknya pun memperkirakan potensi timbunan sampah rumah tangga yang dihasilkan masyarakat di Kabupaten Cirebon, bisa mencapai 1.200 ton per hari.
Baca juga:
- Makin Kurus, SYL Minta Kasus TPPU yang Menjeratnya Dipercepat
- Kesaksian Ibu Setubuhi Anaknya di Tangsel: Awalnya Diminta Videokan Hubungan Badan Sama Suami
- Datangkan Kotak Suara TPS 10 Wakasihu Maluku Tengah, KPU Buktikan 51 Suara Tak Pindah ke Gelora
- MRT Jakarta Minta Hutama Karya Setop Sementara Konstruksi Gedung Kejagung Buntut Material Jatuh di Rel
Oleh karena itu, Iwan menekankan bahwa diperlukan kesadaran masyarakat dan kerja sama semua pihak untuk menuntaskan permasalahan sampah, termasuk keberadaan TPS liar.
“Sudah kita angkut setiap hari sampah di sembilan TPS liar itu, tetapi ada yang buang lagi. Kita coba untuk mengatasi itu dengan mengedukasi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Iwan mengimbau seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon bisa menyediakan lahan untuk difungsikan menjadi TPS sementara.
Ia menilai cara tersebut setidaknya mampu mengurangi tumpukan sampah, sebelum nantinya diangkut oleh petugas kebersihan untuk dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) Gunung Santri, Kabupaten Cirebon.
“Sejauh ini baru ada 174 desa yang sudah meneken kerja sama untuk penanganan sampah. Kita berharap bisa bertambah lagi,” ucap dia.