Bagikan:

MATARAM - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menutup 36 lokasi tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal sampah yang tersebar di enam kecamatan di daerah itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram M. Kemal Islam mengatakan penutupan TPS ilegal sampah secara bertahap sejak 2021.

"Alhamdulillah, sekarang bisa kita katakan Mataram sudah bebas dari TPS ilegal," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 3 Maret.

Dia mengatakan penutupan TPS ilegal agar penanganan sampah rumah tangga fokus di TPS resmi yang sudah disiapkan di mana warga membuang sampah di tempat tersebut.

Selain itu, kata dia, untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Mataram.

Dalam proses penutupan TPS ilegal tersebut, DLH banyak mendapatkan protes warga tetapi banyak juga mendapat dukungan, terutama dari warga yang tinggal di sekitar TPS ilegal karena selama ini mereka merasa tidak nyaman.

"Meskipun kita sudah tutup, 24 orang satgas kami aktif melakukan pengawasan secara bergantian untuk memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah di TPS ilegal tersebut," katanya.

TPS ilegal, katanya, biasanya muncul di lahan-lahan kosong, seperti di samping Pasar Dasan Agung, Jembatan Airlangga, dan Karang Baru.

Untuk menghindari lahan-lahan kosong dimanfaatkan kembali menjadi TPS ilegal, DLH melakukan penataan areal tersebut dengan membuat taman pasif.

"Dengan demikian, tidak ada lagi warga yang membuang sampah di TPS ilegal," katanya.

Pihaknya juga telah mengurangi jumlah TPS resmi dari 19 menjadi 10 lokasi dengan pembagian per zona.

Artinya, kendaraan roda tiga yang mengangkut sampah dari lingkungan harus membawa ke TPS sesuai zona wilayah masing-masing.

Untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah dari tempat-tempat padat penduduk, DLH menerapkan sistem TPS keliling.

"Jadi kita ada kesepakatan dengan warga setempat terkait jam buang dan angkut di TPS keliling," katanya.

Saat ini, terdapat sekitar 17 lokasi TPS keliling di enam kecamatan, sedangkan paling banyak di Kecamatan Selaparang, antara lain TPS Karang Baru, Rembiga, dan Monjok.

Berdasarkan data DLH Kota Mataram, volume sampah di daerah itu setiap hari mencapai sekitar 250-260 ton, tetapi yang bisa terangkut ke TPA sekitar 200 ton.

"Sampah yang dibawa ke TPA kini terus berkurang hingga mencapai sekitar 25 ton, sehingga sampah yang dibuang ke TPA sekitar 175 ton per hari, karena adanya program pilah sampah dari rumah," katanya.