DPR: Perlu Ada Pakta Integritas antara Pertamina dengan Pengusaha untuk Cegah Kecurangan
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Hendrik Halomoan Sitompul mengatakan perlu adanya pakta integritas antara Pertamina dengan pengusaha sehingga dapat mencegah dan mengambil tindakan tegas apabila terjadi kecurangan.
“Pertamina Patra Niaga memanggil semua pengusaha tersebut untuk bisa membuat suatu pakta integritas dan membuat pengawasan melekat terhadap pengusaha tersebut, bila penting kalau ada pengusaha yang melakukan itu (kecurangan) langsung ganti pemain,” ujar Hendrik dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 3 Juni.
Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait adanya temuan sejumlah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang disinyalir melakukan kecurangan.
Hendrik menyampaikan bahwa kecurangan dapat terjadi karena adanya perangai buruk dari pengusaha itu sendiri.
Sebaik apa pun sistem pengawasan yang dibangun oleh Pertamina, kata dia, pengusaha nakal akan tetap mencari celah untuk melakukan kecurangan demi keuntungan.
“Apa pun yang dibangun oleh Pertamina dalam sistem, mau itu teknologi atau pengawasan melekat, tapi ketika pengusahanya punya attitude itu untuk bisa nakal atau curang, dia curang aja gitu,” tuturnya.
Hendrik kembali menegaskan agar Pertamina bisa mengambil tindakan tegas untuk menghentikan izin bagi pengusaha-pengusaha nakal yang tertangkap tangan melakukan kecurangan.
Namun, Hendrik juga mengingatkan agar Pertamina segera mencari perusahaan pengganti agar alur distribusi LPG 3 kg untuk masyarakat tidak tersendat.
“Saya sepakat apabila ada temuan lagi terhadap orang-orang itu, kalau bisa dicabut izinnya dan diganti pemain. Kalau bisa di-takeover dulu sama Pertamina supaya penyalurannya tetap konsisten dan masyarakat tetap menikmati gas 3 kg,” ujar Hendrik.
Baca juga:
Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan menemukan volume gas LPG 3 kg tidak sesuai. Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pengurangan sebesar 200-700 gram.
Zulhas mengungkapkan, pihaknya menemukan ada 11 SPBBE yang gas 3 kg kurang beratnya. 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang, hingga Bandung.
“Ternyata setelah kita cek harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima, membeli dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya antara kurangnya antara 200-700 gram. Jadi isinya ini rata-rata 2.800 sampai 2.200 gram yang harusnya 3.000 gram kan, kalau 3 kg kan 3.000," ungkapnya kepada wartawan di SPBE Patra Trading SPPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu 25 Mei.