12 Hari Operasi Balap Liar di Semarang, Polisi Amankan 161 Motor dan Ratusan Knalpot
JATENG - Polisi mengamankan 161 sepeda motor dalam 12 hari terakhir dalam operasi penindakan balapan liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya di berbagai wilayah di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
"Selama 12 hari diamankan 161 sepeda motor serta ratusan knalpot yang tidak sesuai dengan standar," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Semarang, Jateng, 3 Juni, disitat Antara.
Menurut dia, Polrestabes Semarang melakukan upaya lebih intensif dalam mencegah terjadinya balap liar, salah satunya polisi hadir langsung ke lokasi sesuai dengan laporan masyarakat dan melakukan tindakan tegas.
Selain itu, kepolisian juga melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas komunitas-komunitas yang kemungkinan menggelar kegiatan yang tidak patuh pada peraturan lalu lintas.
Baca juga:
- Pegawai Bandara Amsterdam Bunuh Diri Masuk Mesin Pesawat, Seluruh Awak Diganti Gegara Trauma
- MRT Jakarta Minta Hutama Karya Setop Sementara Konstruksi Gedung Kejagung Buntut Material Jatuh di Rel
- Kepala BPKP Yusuf Ateh Jadi Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK
- Panas Sengat India: 15 Meninggal dalam 24 Jam, Suhu New Delhi Tembus 52,9 Celcius
AKBP Yunaldi mencontohkan patroli siber ditindaklanjuti dengan penindakan kegiatan oleh salah satu komunitas yang diduga mengarah ke balap liar.
"Petugas gabungan melakukan penindakan terhadap kegiatan yang dimaksud dan mengamankan puluhan sepeda motor," katanya.
Kasatlantas menegaskan bahwa kegiatan salah satu komunitas sepeda motor tersebut melanggar peraturan lalu lintas.
"Silakan komunitas menggelar kegiatan. Namun, jangan sampai melanggar peraturan lalu lintas," tambahnya.
Ia mengatakan bahwa Polrestabes Semarang tidak akan memberi tempat terhadap pelaku balap liar maupun gangster di Ibu Kota Jawa Tengah ini.