Bagikan:

BENGKULU - Satlantas Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, menggencarkan razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar. Penertiban dilakukan bersama petugas Satpol PP.

"Hari ini razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot 'racing' di SMK 1 Mukomuko dan sebanyak 26 pengendara yang terjaring razia," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Suryanto di Mukomuko, dikutip dari Antara, Selasa 7 September.

Ia mengatakan, tidak ada penyitaan knalpot dalam razia tersebut. Pengendara diberikan sanksi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Petugas telah memberikan teguran kedua kepada 26 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar dan ketika teguran ketiga sepeda motornya diangkat atau diamankan.

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Mukomuko bersama Satuan Polisi Pamong Praja Rabu 7 September, menggelar razia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar di bundaran.

Setelah itu, petugas polisi dan Satpol PP bergeser dan melakukan razia pengendara sepeda motor di SMA 1 di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko.

​​​​​Selain merazia pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar serta penertiban pengendara sepeda motor yang melakukan balap liar di daerah ini.

Lokasi balap liar di daerah ini, yakni di Kawasan Pantai Air Punggur di sepanjang Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Air Dikit.

Petugas gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP menggelar patroli di kawasan Pantai Air Punggur pada sore hari guna mencegah pengendara sepeda motor melakukan balap liar di jalan tersebut.

Pihaknya bersama polisi menggencarkan razia pengendara sepeda motor guna menciptakan situasi dan kondisi di daerah ini aman sebagaimana yang diharapkan oleh bupati setempat.