Kasus Pembangunan Gudang Pendingin Perindo di Pati Naik ke Penyidikan
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mulai menyidik kasus dugaan korupsi pembangunan gudang berpendingin (cold storage) oleh Perum Perikanan Indonesia di Kabupaten Pati.
Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah Emilwan membenarkan bahwa pihaknya menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan cold storage ke penyidikan. Namun, kata dia, belum ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara ini.
Ia menuturkan bahwa penyidik akan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti terkait dengan perkara itu.
Baca juga:
- Hati-hati Jempol, Virtual Police Tak Hanya Pantau Medsos, WhatsApp Anda Juga Dipelototi
- 22 Warga Satu Kompleks di Solo Terkonfirmasi Positif COVID-19
- Anies Minta Bantuan Luhut Cegah Banjir dari Hulu, Wagub Riza: Seperti yang Dikatakan Pak Jokowi saat Gubernur
- Bikin Kecewa Danny Pomanto karena Lamban Tangani Banjir, Kepala BPBD dan Dinsos Makassar Dinonaktifkan
Gudang berpendingan itu sendiri dibangun dengan anggaran negara pada tahun 2016—2017.
Dari perhitungan sementara, menurut dia, kerugian negara yang terjadi sekitar Rp1 miliar.
"Kemungkinan masih bisa berubah, tergantung pada hasil penyidikan," katanya.