Google, Amazon, dan Airbnb Menangkan Pertarungan Melawan Aturan Italia di Pengadilan Tinggi Eropa
JAKARTA - Google, anak usaha Alphabet, serta Amazon, dan Airbnb memperoleh dukungan dari pengadilan tinggi Eropa pada Kamis 30 Mei dalam pertarungan mereka melawan aturan Italia yang mengharuskan mereka untuk memberikan informasi tentang diri mereka sendiri.
Perselisihan antara perusahaan-perusahaan tersebut dan otoritas Italia berpusat pada ketentuan yang diadopsi pada tahun 2020 dan 2021 yang memerintahkan penyedia layanan online yang beroperasi di Italia untuk mendaftar ke sebuah register dan mengirimkan berbagai jenis informasi, serta membayar kontribusi keuangan atau berisiko didenda.
Perusahaan-perusahaan tersebut telah menantang persyaratan tersebut, dengan mengatakan bahwa itu bertentangan dengan legislasi Uni Eropa yang menyatakan bahwa penyedia layanan online hanya tunduk pada aturan negara di mana mereka didirikan, sementara negara-negara di mana mereka menyediakan layanan harus menahan diri dari menerapkan hukum mereka.
Baca juga:
"Hukum negara anggota tidak dapat menempatkan kewajiban tambahan pada penyedia layanan online yang didirikan di negara anggota lain," ungkap hakim di Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU) yang berbasis di Luxembourg.
"Italia tidak dapat memberlakukan kewajiban tambahan pada penyedia layanan tersebut yang didirikan di negara anggota lain yang, meskipun diperlukan untuk penyediaan layanan tersebut di negara itu, tidak diberlakukan di negara anggota mereka," kata mereka.
Baik Google maupun Airbnb memiliki kantor pusat Eropa mereka di Irlandia dan Amazon di Luxembourg. Penyedia layanan perjalanan online Amerika Serikat, Expedia, yang berbasis di Spanyol, juga mengajukan keberatan terhadap persyaratan tersebut.