Usut Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat saksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Satu di antaranya berinisial RP yang merupakan asisten pribadi dari Sandra Dewi.
"(Pemeriksaan terhadap) RP selaku asisten pribadi dari istri tersangka HM (Harvey Moeis)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa, 28 Mei.
Sementara untuk tiga saksi lainnya yang turut diperiksa yakni Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa, PL; Sekretaris Divisi Pengamanan PT TimahTbk, SMD; dan Direktur PT Sariwiguna Binasentosa yang berinisial HRT.
Kendati demikian, Ketut tak menjeslakan hasil pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut, terutama asisten pribadi istri Harvey Moeis tersebut.
Hanya disampaikan pemeriksaan mereka untuk mendalami kasus dugaan korupsi timah yang telah menetapkan banyak tersangka.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut.
Sandra Dewi disebut-sebut masuk dalam pusaran kasus dugaan korupsi timah. Sebab, suaminya, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:
Dalam penanganannya, Sandra Dewi sudah dua kali dimintai keterangan. Tepatnya, pada 4 April dan 15 Mei 2024.
Selain Harvey Moeis, Kejagung telah menetapkan 20 tersangka lainnya. Satu di antaranya Helena Lim atau yang dikenal dengan sebutan crazy rich Pantai Indak Kapuk (PIK).