Hanya di AS, Pengguna iPhone 7 dan 7 Plus yang Alami Masalah Audio Bisa Klaim Rp5,6 Juta

JAKARTA -Pengguna iPhone 7 dan 7 Plus yang mengalami masalah audio hanya memiliki waktu sedikit lebih dari seminggu untuk mengajukan klaim sebesar 349 dolar AS (Rp5,6 juta) tunai. Klaim ini merupakan bagian dari penyelesaian gugatan class action yang diajukan pada tahun 2019 di Pengadilan Distrik AS untuk wilayah utara California.

Gugatan tersebut menuduh bahwa chip 'audio IC' yang rusak pada model iPhone 7 dan 7 Plus menyebabkan berbagai masalah audio, termasuk gangguan pada panggilan, Siri, aplikasi Voice Memos, dan kualitas mikrofon internal. Masalah ini dikenal dengan sebutan 'Loop Disease' oleh para profesional perbaikan pihak ketiga Apple. Masalah ini muncul pada ponsel yang dijual antara awal 2017 dan akhir 2018.

Meskipun Apple telah setuju untuk membayar penyelesaian sebesar 35 juta dolar AS (Rp562,3 miliar), perusahaan tersebut tidak mengakui adanya kesalahan terkait masalah ini. Bagi pengguna iPhone 7 dan 7 Plus yang memenuhi syarat, ini adalah kesempatan untuk mendapatkan kompensasi atas masalah yang mereka alami.

Cara Mengajukan Klaim

Pelanggan yang memenuhi syarat mungkin telah menerima pemberitahuan melalui kartu pos atau email tentang bagian mereka dari penyelesaian ini. Namun, bagi yang belum, informasi lebih lanjut tersedia di situs informasi penyelesaian yang disediakan oleh tim hukum.

Batas waktu pengajuan klaim adalah 3 Juni 2024. Pada tanggal yang sama juga merupakan batas waktu untuk mengajukan keberatan terhadap klaim yang ditolak. Oleh karena itu, pengguna yang merasa memenuhi syarat disarankan untuk mengajukan klaim secepat mungkin.

Syarat Kelayakan

Pengguna iPhone 7 atau 7 Plus yang tinggal di Amerika Serikat dan membeli ponsel tersebut antara 16 September 2016 dan 3 Januari 2023 mungkin memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi, jika mereka melaporkan masalah audio ke Apple dan/atau membayar Apple untuk perbaikan atau penggantian.

Untuk mengajukan klaim, pemilik iPhone 7 atau 7 Plus harus mengunduh, mencetak, dan mengirimkan formulir 'payment attestation' sebelum batas waktu 3 Juni. Penggugat yang memenuhi syarat akan menerima minimal $50 dan hingga 349 dolar AS tergantung pada tingkat perbaikan atau penggantian yang telah mereka bayarkan sebelumnya kepada Apple.

Jumlah Kompensasi

Pelanggan yang melaporkan masalah audio tetapi tidak membayar Apple untuk perbaikan atau penggantian akan memenuhi syarat untuk pembayaran hingga 125 dolar AS (Rp2 juta). Jumlah kompensasi akan bervariasi tergantung pada tingkat kerusakan dan biaya yang dikeluarkan oleh pelanggan untuk memperbaiki masalah tersebut.

Para pengacara untuk gugatan tersebut, Andrea Gold dan Greg Coleman, menyatakan kebanggaan mereka atas penyelesaian gugatan class action ini. "Kami bangga dengan penyelesaian gugatan class action nasional yang sedang menunggu persetujuan akhir di pengadilan," kata mereka.

Tanggapan Apple

Meskipun telah setuju untuk membayar penyelesaian, Apple membantah melakukan kesalahan terkait masalah chip 'audio IC' ini. Seorang pelanggan menggambarkan perjuangannya dengan 'Loop Disease' di forum diskusi Apple, menyatakan frustrasi karena masalah audio yang mengganggu penggunaan panggilan, FaceTime, Siri, dan headphone.