BPH Migas Sebut Telah Cadangkan 100.000 KL Pertalite untuk Pertashop
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melapirkan telah mencadangkan 100.000 kiloliter (KL) Pertalite untuk dijual oleh Pertashop.
Adapun kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang ditetapkan untuk tahun 2024 adalah sebesar 31,7 juta KL.
"Dari 31,7 juta KL yang ditetapkan, dicadangkan sebanyak 100.000 KL untuk keperluan penyaluran Pertalite di Pertashop," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin, 27 Mei.
Erika bilang sebelumnya pihaknya telah menerima kunjungan dari asosiasi pengusaha Pertashop dan telah melakukan pembahasan dengan Pertamina sebagai badan usaha penyalur BBM bersubsidi. Selai itu BPH Migas juga menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait kemungkinan Pertashop turut menyalurkan Pertalite.
Erika bilang, kajian terebut dilakukan mengingat pada awal terbentuknya, Pertashop bukan merupakan penyalur BBM Bersubsidi.
"Kemudian kita cari jalan bersama Pertamina dan UGM bagaiman caranya dan akhirnya ketemu formulanya, mereka merubah jadi SPBU Kompak, dengan berbagai persyaratan, perizinan dan sebagainya," beber Erika.
Lebih jauh Erika menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji coba penyaluran Pertalite di Pertashop dan menetapkan beberapa Pertashop yang memenuhi syarat salah satunya berada di wilayah yang jauhd ari SPBU sehingga penyaluran Pertalite dapat berjalan lancar.
Baca juga:
"Hanya beberapa yang betul-betul sudah memenuhi perizinan kemudian juga kita fokuskan pada daerah yang memang di sana belum ada SPBU. Jadi itu sekaligus memudahkan masyarkaat setempat untuk mendapatkan BBM subsidi," kata dia.
Hal ini kemudian mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Menurut Mulyanto hal ini sudah tepat dilaksanakan mengingat beberapa waktu lalu Komisi VII pernah menerima keluhan dari asosiasi yang mengeluhkan kerugian akibat sepinya peminat.
"Mereka (pengusaha) kan ngotot minta diperbolehkan menjual Pertalite dan BPH Migas sudah membahas, ya boleh lah di daerah terluar saja!" kata Mulyanto.