Bagikan:

JAKARTA - Pertashop diketahui telah mendapatkan restu pemerintah untuk menjadi penyalur Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan pihaknya telah memberikan penugasan kepada 29 Pertashop untuk menyalurkan Pertalite.

"Sampe saat ini kita sudah memberikan penugasan untuk JBKP Pertalite itu kepada 29 Pertashop untuk uji coba dan kuotanya juga udah kita berikan," ujar Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin 27 Mei.

Meski demikian, Erika menyebut dari 29 Pertashop tersebut baru 10 yang telah memenuhi persyaratan untuk menyalurkan Pertalite dan ada 1 pertashop yang akan melakukan penyaluran.

Lebih jauh Erika mengatakan pihaknya telah mencadangkan 100.000 kiloliter (KL) Pertalite untuk disalurkan oleh Pertashop dari total kuota 2024 yang ditetapkan sebesar 31,7 juta KL.

Terkait persyaratan untuk menjadi penyalur Pertalite, Erika menyebut pihanya menetapkan beberapa syarat seperti ada digitalisasi dan memiliki CCTV.

"Ada 1 pertashop yang menyalurkan Pertalite di akhir bulan Mei ini di Sulawesi. Jadi 29 ini kebetulan semuanya di Sulawesi. Kami sudah tindak lanjuti penjualan Pertalite di Pertashop," beber Erika.

Sementara dari sisi investasi, untuk menjadi penyalur Pertalite, pengusaha Pertashop harus merogoh kocek tambahan dari Rp75 juta hingga Rp100 juta.

"Syarat minimal. Itu sudah kita minimalkan sebetulnya untuk pengawasan. Yang penting nanti untuk diaudit masih bisa memenuhi gitu," pungkas Erika.