Tak Cuma Salat Jumat, Kegiatan Ibadah Agama Lain juga Dibatasi di Jakarta Akibat Pandemi COVID-19
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat pembatasan interaksi masyarakat untuk mencegah pandemi virus corona atau COVID-19. Tak hanya melakukan penyetopan salat Jumat berjemaah di masjid, semua kegiatan agama juga dibatasi di Jakarta.
Penyetopan kegiatan ibadah ini akan berlangsung selama dua pekan. Hal ini telah disepakati dengan sejumlah pemuka agama, yakni dari MUI DKI Jakarta, Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI, Persatuan Gereja Indoneia (PGI) DKI, Keuskupan Agung Jakarta, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DKI, dan Perwakila Umat Buddha Indonesia (Walubi) DKI.
"Kita menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah itu ditunda hingga kondisi memungkinkan," ungkap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Maret.
Pekan sebelumnya, Anies masih mengimbau umat Muslim yang hendak salat Jumat untuk membawa alat sujud masing-masing, mulai hari ini, dia meminta seluruh masjid di Jakarta menutup kegiatan salat Jumat berjemaah.
Menanggapi, Ketua DMI DKI Makmun Al Ayyubi menyerukan agar pengurus masjid di Jakarta meniadakan kegiatan-kegiatan yang menghadirkan banyak jemaah termasuk diantaranya adalah kegiatan salat Jumat di mesjid.
"Kepada teman-teman para khotib, kami juga berharap untuk dapat kerja sama yang baik. Bukan dalam artian kita tidak melaksanakan Salat Jumat, tetapi kita alihkan kegiatan Salat Jumat menjadi Salat Zuhur di rumah masing-masing berjemaah dengan keluarga," ungkap Makmun.
Selanjutnya, Ketua PGI DKI Manuel Raintung juga sepakat menyetop kegiatan ibadah umat kristiani di gereja selama dua minggu ke depan.
"Kami sangat mengharapkan para pimpinan gereja Sinode yang ada di Jakarta khususnya pimpinan-pimpinan classis, pimpinan distrik, badan perwakilan daerah musyawarah pelayanan di tingkat DKI dapat melakukan upaya membantu Jakarta, membantu Indonesia, membantu dunia agar seluruhnya mengalami keselamatan dibebaskan dari wabah COVID-19 ini," jelas Manuel.
Baca juga:
Senada, Wakil Keuskupan Agung DKI juga meminta umat Katolik melakukan peribadatan dan doa-doa di rumah masing-masing. Dengan kegiatan di dalam rumah ini, diharapkan dapat mengurangi penulaan virus corona.
Menambahkan, petinggi PHDI DKI, I Nengah Dharma menyebut, umat Hindu di Jakarta masih akan melakukan rangkaian ibadah Hari Raya Nyepi pada 22 Maret. Namun, kegiatan ini dibatasi hanya berada di Pura Segara Cilincing, Jakarta Utara dan pegunjung dibatasi sekitar 10 orang.
Lalu, pada kegiatan Tawur Agung pada 24 Maret, kegiatan dibatasi hanya berada di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur. Kegiatan ini juga dibatasi sekitar 10 sampai 15 orang untuk melaksanakan Tawur Agung Kesanga.
"Bertepatan dengan hari Nyepi, justru kami berada di rumah semua. Dengan adanya virus yang mewabah begitu luasnya, justru kami akan taat sekali dengan ajaran kami melaksanakan Brata penyepian di rumah saja," ungkap I Nengah.
Begitu pula dengan umat Buddha. Pengurus Walubi Jakarta, Liem juga megikuti seruan Anies untuk mengadakan kebaktian di rumah masing-masing sampai wabah virus yang berasal dari Kota Wuhan, China ini mereda.