Perintah Rapid Test COVID-19 untuk Seluruh Rakyat Indonesia
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan upaya rapid test untuk mendeteksi virus corona atau COVID-19 segera dilakukan dan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar agar deteksi dini indikasi awal seorang terpapar COVID-19 bisa dilakukan," kata Jokowi saat rapat terbatas dengan tim gugus penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 19 Maret.
Jokowi meminta agar alat tes dan tempat pengetesan ini diperbanyak dengan memanfaatkan rumah sakit milik pemerintah maupun swasta dan laboratorium dari lembaga riset yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.
Baca juga:
Di tempat berbeda, juru bicara untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, beberapa negara sudah melakukan rapid test untuk melakukan pencarian terhadap mereka yang mengidap virus tersebut.
Adapun salah satu negara yang melakukan tes secara masal adalah Korea Selatan. Negara ini, bahkan mengadakan tes yang bisa dilakukan secara drive thru dalam rangka menangani warganya yang positif COVID-19.
"Beberapa negara sudah melakukan ini dan kita juga akan melaksanakannya. Tujuannya, untuk secepat mungkin bisa kita ketahui tentang kasus positif yang ada di masyarakat," kata Yurianto dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube milik BNPB, Kamis, 19 Maret.
Metode tes ini memang tak sensitif dengan pengetesan dengan Polymerase Chain Reaction (PCR). Namun, Yurianto mengatakan tes, ini bisa dilakukan sebagai screening awal terhadap virus yang berasal dari China ini.
Yurianto menambahkan, hasil tes ini bisa membuat angka positif virus corona melonjak tajam. Namun, yang perlu diingat, tak semua yang positif kemudian akan dirawat di rumah sakit. Perawatan di rumah sakit akan difokuskan bagi pasien yang positif dalam keadaan berat.
Sementara pada pasien positif yang dinyatakan bergejala ringan atau tanpa gejala, bisa menjalani perawatan di rumah dan tetap menjalankan self isolated atau mengisolasi diri sendiri.
"Pada kasus positif tanpa gejala atau kasus positif dengan gejala yang ringan tentunya akan diberikan edukasi melakukan self-isolated. ... Tentunya, (self-isolated) dengan monitoring yang dilakukan oleh petugas kesehatan," jelas Yuri.
Sedangkan untuk pasien positif dengan sakit sedang hingga berat, nantinya akan dikroscek kembali dengan pengetesan PCR dan kemudian akan dirawat di rumah sakit.
"Pemeriksaan rapid test ini adalah langkah untuk meyakinkan masyarakat apakah dirinya tertular (COVID-19) atau tidak. Dan apabila tertular bukan dimaknai dirinya harus dirawat di RS," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga mengatakan, alat yang digunakan untuk rapid test dibeli oleh BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), diimpor dari China.
Kemudahannya, kata dia, penggunaannya mirip dengan alat tes kehamilan. Dengan begitu, hasil positif dan negatif seseorang atas infeksi virus corona bisa cepat dari uji swab.
"Rapid test corona itu hasilnya bisa keluar hanya beberapa menit. (Minimal) 15 menit, maksimal 3 jam," ucap Arya kepada wartawan.
Jumlah alat rapid test yang akan dibeli sebanyak 500 ribu buah. BUMN, kata Arya telah mengajukan izin registrasi pengiriman kepada Kementrian Kesehatan. Dalam beberapa hari ke depan, alat tersebut akan dikirimkan dan didistribusi ke rumah sakit.
Tapi, kata dia, pendistribusian ke rumah sakit-rumash sakit tidaklah gratis. Hanya saja, harganya tidak lebih mahal dari tes yang selama ini dilakukan.
"Kalau rapid test itu harganya lebih murah dari yang lain," ungkapnya.