KPAI: Kasus Siswa SMPN 73 Tebet Terjun dari Lantai 3 Jangan Disepelekan

TANGERANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait peristiwa siswa SMPN 73, Tebet, Jakarta Selatan yang melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meloncat dari lantai 3 sekolahnya.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono menganggap kasus perundungan (bully) yang dialami pelajar SMP berinisial GAD (14) tidak boleh dianggap remeh. Sebab korban yang merasa dijauhi teman-temannya akhirnya melakukan tindakan tersebut.

“Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan kepada anak, satuan pendidikan tidak boleh dianggap sepele. Terbukti dampaknya bukan hanya fisik dan psikis, tapi hingga anak mengakhiri hidup dan menyakiti dirinya,” kata Aris saat dikonfirmasi, selasa, 21 Mei.

Aris juga mengatakan untuk mencegah hal ini terulang, pihaknya akan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan pendampingan terhadap korban.

“Kami akan dalami faktor penyebab, mendorong layanan perlindungan anak pemda terlibat mendampingi korban anak. Anak perlu pendampingan psikologi, pemulihan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melihat kondisi sekolah saat mendatangi SMPN 73 Tebet untuk melihat segi keamanan pengawasan murid.

“Selain itu kami akan melihat bagaimana kondisi keamanan lingkungan sekolah, kondisi sarana parasana, bangunannya, apakah memperhatikan keselamatan anak,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMPN 73, Tebet, Jakarta Selatan berinisial GAD nekat terjun dari lantai 3 gedung sekolah, Senin, 20 Mei, pukul 12.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan kepolisian, GAD mengaku dijauhi oleh teman-temannya. Korban merasa tidak ada teman yang memperdulikan dirinya. Hingga akhirnya dia mencoba bunuh diri, namun gagal.

“Hasil wawancara singkat korban melakukan hal tersebut karena merasa dijauhi dan tidak ditemani oleh teman sekolahnya,” kata Kapolsek Tebet, Kompol Murodih, Senin, 20 Mei.

“Saat melompat ke luar kelas, korban frustasi. Atas keinginan sendiri, tidak ada yang mendorong,” ungkapnya.