Polisi Tangkap 5 Pengedar, Satu Kg Ganja Ditemukan di Pos Satpam Kampus di Makassar
MAKASSAR - Polrestabes Makassar mengungkap peredaran ganja. Satu kilogram ganja ditemukan dalam pos satpam kampus swasta.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, satu kilogram ganja sudah dikemas dalam plastik. Temuan ini terungkap dari penangkapan AAN (20) dan YM (20) di Jalan Karaeng Bonto Tangnga 2, Makassar.
"Di TKP (tempat kejadian perkara) pertama, kami dapat satu bungkus ganja. Lanjut ke TKP dua di situ barang buktinya dua linting (ganja) sama beberapa pireks dan beberapa plastik, batang pipet bekas pakai," ujar AKBP Yudi Frianto, kepada wartawan, Rabu, 10 Maret.
Dalam pengembangan di lokasi kedua tersebut, polisi menangkap tiga tersangka yakni D (25), A (24) dan L (18) di Jalan Barukang, Makassar.
Baca juga:
- Pengadaan Lahan Rumah DP Rp0 Diketahui Anies? Wagub Riza: Kami Tak Tahu Teknisnya
- Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Masuk Jurang di Sumedang, Belasan Orang Dilaporkan Tewas
- KPK Cecar 6 Saksi Kasus Pembelian Tanah Perumda Sarana Jaya terkait Proyek Rumah DP Rp0
- Bus Pariwisata Masuk ke Jurang di Sumedang, Diduga Banyak Korban
Dari situ, polisi beranjak ke lokasi ketiga di mana satu kilogram ganja berhasil disita dari kampus di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
"Terduga D (diketahui komunikasi via) handphonenya soal pengiriman ganja di luar Makassar sehingga kami cek. Setelah dibuka betul ada ganja satu kilo yang sudah dikemas," papar AKBP Yudi.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polrestabes Makassar. Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.