FTX Akan Bayar Utang Senilai Rp232 Triliun, Berdampak Positif Bagi Pasar Kripto
JAKARTA – Bursa kripto yang bangkrut, FTX, dikabarkan akan membayar utangnya senilai 14,5 miliar dolar AS (sekitar Rp232 triliun) kepada para kreditur. Rencana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pasar kripto. Pengembalian dana kepada kreditur ini dinilai positif bagi pasar kripto.
Menurut analisis dari K33 Research, pengembalian dana kepada kreditur FTX dapat memicu lonjakan aktivitas pembelian di pasar kripto. Pembayaran minimal 14,5 miliar dolar AS ini diharapkan dapat mengimbangi dampak negatif dari upaya pengembalian dana lainnya, seperti kasus Mt. Gox dan Gemini yang juga sedang mengembalikan hampir 11 miliar dolar AS (Rp176 triliun) kepada kreditur mereka.
Meski demikian, waktu pelaksanaan pembayaran ini masih belum jelas. Pengembalian dana ini diperkirakan akan dimulai pada akhir tahun ini, dengan potensi kinerja pasar yang eksplosif di akhir tahun.
Permohonan Pengurangan Hukuman untuk Ryan Salame
Di sisi lain, mantan Co-CEO FTX Digital Markets, Ryan Salame, sedang mengajukan permohonan untuk mengurangi hukumannya menjadi hanya 18 bulan. Salame pernah mengaku bersalah atas tuduhan kriminal terkait runtuhnya FTX, termasuk konspirasi untuk menipu Komite Pemilihan Federal. Kini pejabat FTX itu sedang menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Dilansir CCN, Salame setuju untuk bekerja sama dengan otoritas AS dan membayar denda sebesar 6 juta dolar AS (Rp96 miliar) kepada pemerintah AS dan 5 juta dolar AS (Rp80 miliar) kepada debitur FTX, selain menyerahkan dua rumah dan sebuah mobil mewah.
Pengacara Salame berargumen bahwa Salame tidak mengetahui konspirasi yang terjadi di FTX dan Alameda. Mereka menekankan bahwa Salame adalah orang yang pertama kali memberi tahu otoritas di Bahama tentang penipuan yang terjadi, hanya dua hari sebelum Sam Bankman-Fried (SBF) mengundurkan diri dan FTX mengajukan kebangkrutan.
Kesaksian Caroline Ellison dalam persidangan SBF menyatakan bahwa SBF sengaja menyembunyikan penipuan dari Salame, sama seperti mereka menipu dunia lainnya. Pengacara Salame menekankan bahwa klien mereka tidak mencuri atau menipu siapa pun dan hanya menjadi korban dari penipuan yang lebih besar.
Dampak dari runtuhnya FTX masih terasa di pasar kripto yang baru pulih dari titik terendah pada tahun 2022/2023. Namun, pandangan optimistis dari K33 Research memberikan harapan bagi para pelaku pasar yang mengkhawatirkan dana mereka di FTX.
Sam Bankman-Fried, yang menghadapi hingga 110 tahun penjara, akhirnya dijatuhi hukuman 25 tahun. Sementara itu, Ryan Salame yang akan dijatuhi hukuman pada 28 Mei 2024, menghadapi hukuman maksimal 10 tahun.
Dengan pembayaran utang yang besar ini, pasar kripto berpotensi mengalami perubahan signifikan. Pengembalian dana dalam bentuk fiat mungkin bukan pilihan ideal bagi semua kreditur, tetapi ini bisa menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan investor kripto.