Temuan Pungli Bansos Tunai, Wagub Riza: Dari Pemprov DKI Pakai ATM, Tak Mungkin Dipotong
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi adanya temuan modus pungli berupa pemotongan nominal bantuan sosial tunai (BST) bagi warga Jakarta.
Kata Riza, BST disalurkan oleh dua pihak, yakni pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemprov DKI. Namun, Riza mengklaim tidak ada oknum yang bisa memotong nominal BST dari Pemprov.
"Kalau dari Pemprov DKI menggunakan ATM Bank DKI, sehingga uangnya tidak dikasih tunai atau tidak diantar oleh petugas, tapi uang masuk langsung ke ATM. sehingga tidak ada pungli, tidak mungkin ada pemotongan dan pasti sampai," kata Riza dalam diskusi virtual, Rabu, 10 Maret.
Sementara, Riza mengungkap ada celah untuk pemotongan nominal pada BST yang disalurkan Kemensos karena menggunakan PT Pos. Penerima manfaat mendapat BST dari petugas yang mengantar ke rumah-rumah.
"Dalam pelaksanaannya, kalau membawa uang cash itu potensi kekurangan ada, umpamanya bisa juga uangnya berkurang, atau jumlahnya berkurang yang tidak sengaja, salah hitung dan sebagainya, kurang masukan," ungkap Riza.
Baca juga:
- Kalah Sengketa, Anies Diwajibkan Buka Semua Informasi Penanggulangan Banjir Jakarta
- Janji Manis Anies di Rumah DP Rp0 yang Dicoreng Anak Buah Atas Kasus Dugaan Korupsi
- Mensos Risma: Saat Jadi Wali Kota Surabaya, Saya Paling Keras Tangani Pandemi COVID-19
- Momen Ganjar Pranowo Ajak Mensos Risma Pijat Bareng: Bikin Rileks Sampai Bu Risma Lieur
Kemungkinan kedua, memang ada oknum tertentu yang mengantar ke masyarakat sekitar, kemudian nominal BST berkurang dari nominal Rp300 ribu yang seharusnya didapat.
"Atau ketika sampai juga di rumah, orang rumah yang menerima juga bisa menerimanya utuh tapi dilaporkan kepada anggota keluarga tidak utuh. Jadi, memang kalau uang tunai cash itu masih ada potensi tidak utuh sampai di rumah," jelasnya.
Koalisi Reformasi Perlindungan Sosial menemukan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) atau bantuan langsung tunai (BLT) di DKI Jakarta masih ada celah dilakukan pungli.
Koalisi mendapati adanya modus pungli berupa pemotongan nominal bantuan sosial. Caranya mulai dari uang terima kasih, potongan adminsistrasi dari RT atau RW untuk pembangunan pos RW, pembelian ambulans, hingga pembangunan tempat ibadah.