Buntut Kasus Begal Casis Polri, Timsus Antibegal Dibentuk
JAKARTA - Polda Metro Jaya khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum membentuk tim khusus (timsus) antibegal. Pembentukan ini disebut karena maraknya aksi pembegalan.
"Jadi setelah kejadian, kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena maraknya pelaku pembegalan, sudah membuat timsus anti begal," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu dikutip Jumat, 17 Mei.
Timsus itu disebut akan memastikan dan menciptakan rasa aman di masyarakat, khususnya dari aksi begal. Tentunya, dengan cara-cara yang telah disiapkan.
Bahkan, ditegaskan, timsus akan menindak tegas para pelaku kejahatana jalanan yang sangat meresahkan.
"Kami mengimbau untuk seluruh pelaku kejahatan akan melakukan tindakan tegas tehadap pelaku pembegalan karena komitmen Polda Metro Jaya untuk memberikan rasa aman, nyaman terhadap masyarakat," kata Rovan.
Adapun, salah satu kasus pembegalan yang belum lama terjadi dialami oleh Satrio Mukti Raharjo (18) yang merupakan calon siswa Bintara Polri.
Kejadian pembegalan itu saat Satrio dalam perjalanan ke lokasi tes psikologi Bintara. Kejadian terjadi di Jalan Arjuna Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Akibat aksi pembegalan tersebut, Satrio mengalami luka berat di bagian tangan.
Baca juga:
Tak lama dari kejadian itu, lima tersangka berhasil ditangkap. Bahkan, satu di antaranya berinisal PN ditembak mati.
Untuk empat orang lainnya yakni, AY dan MS, C, dan W. Mereka telah ditahan di Polda Metro Jaya.