Menuju Era Motor Listrik, Inggris Larang Motor Bensin di 2040

JAKARTA - Ingin tahu masa depan transportasi roda dua di Indonesia? Inggris mungkin memberi sedikit gambaran. Pemerintah Inggris dikabarkan segera mengambil keputusan penting terkait penjualan motor bensin, dengan potensi larangan bertahap.

Menurut sumber di Downing Street, dilansir dari Visordown, 16 Mei, keputusan mengenai pelarangan penjualan motor bensin di Inggris akan segera diumumkan. Beberapa sumber memprediksi penghentian penjualan motor bensin untuk kategori 'L3' ke atas akan dimulai pada tahun 2040.

Kategori L3 sendiri merujuk pada motor dengan kapasitas mesin lebih dari 500cc.

Tak hanya motor besar, larangan bertahap juga dipertimbangkan untuk motor berkapasitas kecil (L1) dan moped yang penjualannya diprediksi berakhir di tahun 2030. Motor L1 umumnya memiliki mesin di bawah 50cc dengan kecepatan maksimum sekitar 43 km/jam.

Penerapan larangan motor L1 dinilai lebih realistis mengingat pesatnya perkembangan motor listrik berkapasitas kecil di Inggris merujuk data The Telegraph yang melaporkan bahwa pada tahun 2023, hampir separuh penjualan moped di Inggris didominasi oleh motor listrik.

Namun, kondisi ini belum terjadi untuk motor listrik berkapasitas besar. Motor listrik L3 ke atas baru terhitung 3.5 persen dari pangsa pasar motor Inggris di tahun lalu.

Pemerintah Inggris sendiri berupaya mendorong peralihan ke motor listrik dengan program subsidi pembelian seperti yang ada di Indonesia. Meski begitu, adopsi motor listrik masih terkendala oleh beberapa faktor. Infrastruktur pengisian daya yang terbatas dan jarak tempuh motor listrik yang masih minim menjadi alasan utama konsumen ragu beralih.

Sementara, Indonesia sebagai negara dengan salah satu populasi motor tertinggi di dunia tentunya perlu mencermati perkembangan ini.