Tiga Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap, Diduga Terima Upeti dari Bandar Narkoba
SURABAYA - Tiga oknum polisi dari Polsek Simokerto dan Bubutan, Kota Surabaya, ditangkap Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri. Ketiganya diamankan karena diduga menerima upeti atau setoran uang dari bandar narkoba.
"Iya benar," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, dikonfirmasi, Selasa, 9 Maret.
Dua polisi bertugas di Polsek Simokerto dan seorang bertugas di Polsek Bubutan. Ketiganya oknum itu berpangkat Bintara.
Baca juga:
- PDIP DKI Semprot Wagub Riza Patria soal Normalisasi Sungai: Rakyat Butuh Eksekusi, Bukan Wacana
- Tim Kajian UU ITE Minta Masukan Lagi, Kini dari Anita Wahid Hingga Deddy Corbuzier
- Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bantah Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye
- Mahfud MD Jawab Nyinyir soal Laskar FPI Tersangka Meski Tewas: Dia Memancing Aparat Lakukan Kekerasan
Tapi Kombes Gatot tidak menjelaskan detail penangkapan ketiga oknum polisi Surabaya tersebut. Kini, ketiga oknum polisi diamankan di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan Paminal Mabes Polri dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim.
Selain ketiga oknum polisi, ada juga satu orang oknum berinisial HR juga dilakukan pemeriksaan. HR bertugas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Sementara masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bidpropam Polda Jatim dan Paminal Mabes Polri," kata Kombes Gatot.