Pesta Sabu di Hotel, Sejumlah Anggota Polrestabes Surabaya Diciduk Propam Polri
ILUSTRASI/Mabes Polri/VOI

Bagikan:

SURABAYA - Tim Divisi Propam Mabes Polri menangkap sejumlah oknum anggota Polrestabes Surabaya Surabaya karena kasus narkoba.

Kapolrestabes Surabaya Jhonny Eddison Isir membenarkan adanya penangkapan oleh Divpropam Mabes Polri terhadap sejumlah anggotanya. Namun dia belum bisa memastikan apakah ada oknum perwira yang terlibat.

"Saat ini kami masih belum dapat informasi yang utuh," katanya dikutip Antara, Jumat, 30 April.

Dari sejumlah Informasi yang beredar, sejumlah anggota Polrestabes Surabaya ditangkap petugas Divpropam Mabes Polri saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Surabaya pada Jumat dini hari.

Saat ini sejumlah anggota yang ditangkap telah dibawa ke Markas Divpropam Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Diinformasikan terdapat sejumlah perwira yang turut dibawa ke Markas Divpropam Polri di Jakarta, salah satunya berpangkat AKBP.

Sementara itu, kasus dugaan keterlibatan anggota Polrestabes Surabaya dalam kasus narkoba sebelumnya juga telah diungkap Divisi Propam Mabes Polri pada awal Maret 2021.

Saat itu, sejumlah oknum anggota Polrestabes Surabaya yang diduga menjadi beking atau melindungi peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) ditangkap Divisi Propam Mabes Polri.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian kala itu menyebut terdapat lebih dari tiga orang oknum anggota polisi yang diduga menjadi beking peredaran narkoba di wilayah Kota Surabaya dan diciduk Divisi Propam Polri.