PDIP DKI Semprot Wagub Riza Patria soal Normalisasi Sungai: Rakyat Butuh Eksekusi, Bukan Wacana
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria menyebut Pemprov DKI akan melanjutkan normalisasi sungai tahun ini. Namun, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI meminta Wagub Riza membuktikan ucapannya.
"Wagub katanya mau melanjutkan normalisasi kali. Aku kira rakyat butuh tindakan, butuh eksekusi, bukan butuh pernyataan. Gitu aja," kata Gembong saat dihubungi, Selasa, 9 Maret.
Dalam menjalankan program normalisasi sungai, Pemprov DKI bertugas untuk membebaskan lahan pemukiman yang berada di bantaran sungai. Sementara, konstruksi normalisasi dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
DKI mengklaim sudah membebaskan lahan sepanjang 7,6 kilometer di bantaran Sungai Ciliwung untuk normalisasi. Pembebasan lahan ini merupakan hasil kerja Pemprov DKI pada periode 2019-2020.
Baca juga:
- Wagub Riza Patria Buka-bukaan Setelah Yoory Tersangka, Akui Korupsi Tanah Diketahui Sejak Lama
- Lahan Rumah DP Rp0 Diduga Dikorupsi, Wagub DKI Riza: Kami Beri Kesempatan Yoory Membela Diri
- Wagub DKI Riza Pastikan Beri Bantuan Hukum untuk Yoory Tersangka Kasus Korupsi Lahan Rumah DP Rp0
- Gaungkan Benci Produk Asing, Indef: Jokowi Harus Akurat, Impor yang Mana?
Menurut Gembong, jika telah ada upaya pembebasan lahan, DKI harus segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mengeksekusi normalisasi sungai demi mengendalikan dampak banjir.
"Koordinasi dengan pemerintah pusat menjadi hal yang sangat penting untuk bisa menyinergikan antara kebijakan pusat dan daerah. Mungkin proses itu bisa segera dilakukan sehingga pembebasan lahannya bisa segera dieksekusi. Segera disampaikan ke pusat untuk juga berbarengan melakukan eksekusi terhadap normalisasi itu," jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan program normalisasi sungai akan berjalan pada tahun ini. Normalisasi merupakan salah satu program pengendali banjir DKI.
"Setiap tahun, program jalan. Normalisasi jalan. Bahkan, kita menganggarkan tidak kurang dari Rp851 miliar," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakata Pusat, Rabu, 24 Januari.
Namun, Riza enggan membeberkan wilayah mana yang akan dibebaskan lahannya. Riza menyebut Dinas Sumber Daya Air masih mengatur proses pengukuran tanah hingga negoisasi pembayaran lahan.
"Lokasinya sedang diatur. Nanti ada prioritas. Saya tidak bisa menyebutkan di publik ya, nanti jadi heboh pemilik tanahnya," ujar Riza.