6 Rukun Haji yang Wajib Dikerjakan: Ibadah tidak Sah Bila Meninggalkannya
YOGYAKARTA – Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Ibadah ini pertama kali disyariatkan pada tahun keenam Hijriah. Ibadah haji dianggap sah apabila jemaah sudah melakukan 6 rukun haji, yakni Ihram, Wukuf, thawaf, sai, tahallul, dan tertib.
Apabila seorang muslim dan muslimah yang menjalani ibadah haji meninggalkan satu dari beberapa rukun haji, baik disengaja atau tidak disengaja, maka ibadah hajinya itu tidak sah hukumnya.
Artikel berikut ini akan menjelasakan 6 rukun haji yang wajib dikerjakan. Yuk, simak penjelasannya!
6 Rukun Haji
Dirangkum dari berbagai sumber, Rabu, 8 Mei 2024, berikut ini adalah urutan rukun haji yang benar.
1. Ihram
Ihram merupakan rukun haji yang pertama. Ihram diartikan sebagai niat yang menyatakan kesungguhan seorang muslim dan muslimah untuk memulai ibadah haji dengan mengenakan kain ihram.
Sebelum berihram, hendaknya menyucikan diri dengan mandi junub, berwudhu, memakai wangi-wangian, merapikan jenggot, merapikan rambut ketiak dan rambut kemaluan.
Ihram ditandai dengan mengambil miqat di tempat-tempat yang sudah di tentukan, kemudian diikuti dengan pelaksanaan salat sunnah dua rakaat.
Setelah berihram, jemaah haji tidak diperkenankan menggunakan wewangian, memotong kuku dan rambut, mengadakan akad nikah, serta berhubungan suami-istri.
Selain itu, jemaah haji juga tidak boleh sembarangan dalam melafalkan miqat. Jemaah perlu memerhatikan waktu (miqat zamani) dan tempat pelafalannnya (miqat makani). Waktu pelafalan niat dilaksanakan di bulan Syawal, Dzulq’dah dan di awal Dzulhijjah.
Berikut bunyi niat ihram haji yang dapat dilafalkan:
“Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi taala.”
Artinya: “Aku berniat haji dengan berihram karena Allah Taala.”
Baca juga:
Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan Kementerian Agama RI, miqat makani dilakukan sesuai gelombang pemberangkatan. Berikut tempat-tempatnya:
- Gelombang pertama melakukan miqat dari Dzulhulaifah atau Bir Ali
- Gelombang kedua melakukan miqat ketika berada di pesawat yang sedang terbang di sepanjang garis sejajar Qarnul Manazil atau yang dikenal dengan Bandara King Abdul Aziz Jeddah.
Usai melafalkan niat ihram, jemaah dianjurkan segera mandi, memakai wewangian, salat sunnah dua rakaat, dan mengenakan pakaian ihram.
Pakaian ihram untuk pria terdiri dari dua lembar kain. Satu untuk dipakai menutupi bagian pinggang hingga ketiak. Satu lagi diselempangkan dari bahu ke bagian bawah ketiak.
Sementara pakaian ihram untuk wanita adalah pakaian biasa yang menutup aurat berwarna putih.
2. Wukuf
Rukun haji yang kedua adalah wukuf di Padang Arafah. Ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian ibadah haji.
Pada 9 Dzulhijja, seluruh jemaah haji akan berdiam diri di padang Arafah dimulai sejak tergilincirnya matahari (zuhur) hingga waktu subuh di tanggal 10 Dzulhijjah.
Selama wukuf, jemaah haji dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, tahlil, istighfar, membaca shalawat, membaca Al-Quran, dan berdoa.
3. Thawaf
Setelah wukuf di Padang Arafah, jemaah haji melanjutkan perjalanan menuju Masjidil Haram untuk melakukan thawaf Ifadhah, yakni mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali. Di mulai dari arah Hajar Aswad dengan posisi Ka’bah berada di bagian kiri jemaah haji.
Selama melakukan thawaf, jemaah disarankan memperbanyak doa serta harus dalam keadaan suci dari hadas kecil dan juga hadas besar.
Tidak ada aturan yang membatasi waktu thawaf. Hanya saja, thawaf sebaiknya dilakukan sebelum hari tasriq berakhir yakni sekitar tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
4. Sai
Sai merupakan lari-lari kecil atau berjalan kaki sebanyak 7 kali dari bukit Safa ke bukit Marwah. Rukun haji yang keempat ini mengenang perjuangan Hajar, ibu Isma’il AS, dalam mencari sumber air di padang pasir. Para jemaah yang melakukan Sai disunnahkan untuk suci dari hadas kecil dan hadas besar.
5. Tahallul
Setelah melakukan Sai, jemaah haji diwajibkan memotong rambut atau tahallul. Rukun haji yang kelima ini sebaiknya dilakukan sejak awal ketika sudah sampai di Mina, atau setelah mabit dari Muzdalifah untuk melontar Jumratul Aqabah.
6. Tertib
Rukun haji yang keenam atau terakhir adalah tertib, yakni melaksanakan rukun haji secara berurutan mulai dari ihram hingga tahallul. Jemaah yang tidak melaksanakan rukun haji dengan tertib, baik karena melalaikan salah satu dari rukun tersebut atau tidak menjalankan rangkaian ibadan dengan urutan yang benar, maka ibadah hajinya dianggap tidak sah.
Demikian informasi tentang 6 rukun haji yang tidak boleh ditinggalkan. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan para pembaca setia VOI.ID.