Kemenperin Sarankan Sepatu Bata Lahirkan Produk yang Inovatif hingga Efisien
JAKARTA - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) resmi menutup pabriknya di Purwakarta, Jawa Barat, pada 30 April 2024.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun memberikan catatan kepada industri agar mereka dapat bertahan.
"Kenapa Bata menutup pabriknya? Bata yang sudah ada di sini (Indonesia) sejak zaman Hindia Belanda itu memang membutuhkan tiga hal," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko S. A. Cahyanto saat media gathering di kantor Kemenperin, Selasa, 7 Mei.
Pertama, suntikan investasi yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk memperkuat modal usaha.
Kedua, adalah dari sisi teknologi industri yang harus dikembangkan sesuai perkembangan saat ini.
Hal ketiga adalah faktor sumber daya manusia (SDM), yang mana tenaga kerja perusahaan harus memiliki kompetensi.
"Minimal tiga hal ini yang akan bisa melahirkan industri dan produk-produk yang paling update, inovatif dan efisien. Sehingga, dia bisa memenangkan pasar. Ini yang memang harus dilakukan oleh industri," ujarnya.
Di lain sisi, kata Eko, Kemenperin sendiri telah memiliki unit Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri guna memfasilitasi industri dalam pengembangan teknologi.
"Jadi, secara natural memang tadi industri itu harus updating teknologi, kualitas produk dan modelnya. Sehingga, bisa memenangkan pasar. Itu tugas kami memfasilitasi dan terus-menerus menjaga itu," tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pihaknya bakal memanggil manajamen PT Sepatu Bata Tbk (BATA) guna meminta penjelasan terkait penutupan pabrik di Purwakarta, Jawa Barat.
"Kami akan panggil industri alas kaki Bata dalam waktu dekat," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui wartawan di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin, 6 Mei.
Febri mengatakan, dalam pemanggilan tersebut, pihaknya bakal menyarankan agar pabrik Bata kembali diperkuat.
Baca juga:
Dia menilai, kebijakan larangan terbatas (lartas) impor lewat Permendag Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tidak mengganggu bisnis industri alas kaki.
"Kami sarankan perkuat lagi pabriknya di Indonesia. Kebijakan lartas itu untuk mendorong invetasi di sektor industri alas kaki yang kena lartas itu masuk. Bangun pabrik di Indonesia, karena produk (sepatu impor), kan, dikendalikan," katanya.
Dari segi produk, Febri menilai komposisi sepatu Bata sebagian besar berada di sektor ritel dan diisi produk impor.
"Manufaktur Bata sendiri hanya sebagian kecil yang memproduksi sepatu. Itu pun bahan bakunya berasal dari impor," ucap dia.