DKI Jakarta Tetap Lanjutkan Rumah DP Rp0 Meski Terjadi Dugaan Korupsi
JAKARTA - Program rumah down payment (DP) Rp0 akan terus dilanjutkan meski Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan jadi tersangka. Yoory jadi tersangka di KPK dalam kasus pengadaan lahannya.
"Ya tetap lanjut, kan enggak ada masalah. Program itu kan tidak tergantung orang di situ. Tetap jalan," kata Plt Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi, Jakarta, Senin, 8 Maret.
Riyadi mengklaim, kasus korupsi ini tidak mengganggu program rumah murah. Program ini merupakan janji kampanye Anies Baswedan dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta.
"Enggak terganggu, jalan terus." ujar Riyadi.
Bahkan, kata dia, pengadaan lahan untuk rumah murah terus berjalan. Hanya saja, pengadaan lahan belum dilakukan karena menunggu anggaran cair.
"Iya ada lagi, tapi penyertaan modal daerahnya belum cair, masih dlm proses. Lokasinya yang tahu persis di Sarana Jaya," ujar Riyadi.
Baca juga:
- DPRD Benarkan Dirut BUMD DKI Jadi Tersangka Korupsi Terkait Pembelian Tanah Rumah DP Rp0
- Ketua KPK Firli Bahuri: Perempuan Berperan Besar Berantas Korupsi di Indonesia
- Akhirnya KPK Akui Bos BUMD Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Program DP 0 Rupiah
- Diam-diam KPK Jadikan Bos BUMD Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Tanah Program DP 0 Rupiah
Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pembelian tanah untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Tak lama setelahnya, Anies Baswedan memberhentikan Yoory C. Pinontoan dari jabatan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi.