Sekitar 500 Jenazah Tahanan Palestina yang Tewas di Penjara Masih Ditahan Israel

JAKARTA - Kampanye Nasional untuk Memulangkan Jenazah Para Syuhada mengatakan, otoritas pendudukan Israel terus menahan jenazah 500 warga Palestina yang terbunuh di dalam penjara Israel, termasuk jenazah 58 orang lainnya sejak awal 2024.

Kampanye ini menganggap penahanan jasad warga Palestina yang terbunuh di pemakaman dan lemari pendingin sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional dan norma-norma internasional yang relevan.

"Menyimpan mayat di pemakaman dan lemari pendingin milik penjajah merupakan penghinaan terhadap martabat manusia, baik semasa hidup maupun setelah kematiannya, dan merupakan hukuman kolektif," kata Kampanye tersebut, melansir WAFA 2 Mei.

Lebih jauh mereka juga mendesak organisasi-organisasi internasional untuk menuntut pemulangan jasad-jasad warga Palestina yang terbunuh, agar keluarga mereka dapat menguburkannya dengan cara yang sesuai dengan martabat manusia.

Kampanye Nasional lebih lanjut menyerukan kepada semua pembela hak asasi manusia, untuk menekan pihak Israel agar membebaskan mereka, menekankan "sangat memalukan bagi dunia untuk tetap diam terhadap hukuman seseorang bahkan setelah kematiannya."

Mengutip The New Arab, Mahkamah Agung Israel pada tahun 2019 menyetujui penahanan mayat-mayat warga Palestina tewas, untuk digunakan sebagai alat tawar-menawar di masa depan, dalam sebuah langkah yang digambarkan sebagai langkah yang tidak manusiawi oleh warga Palestina dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.