Ofcom Selidiki Kepatuhan OnlyFans dalam Mencegah Akses Pornografi Anak-Anak

JAKARTA - Pada  Rabu, 1 Mei, regulator media Inggris, Ofcom, mengumumkan bahwa mereka telah membuka investigasi untuk mengetahui apakah situs web khusus untuk dewasa, OnlyFans, telah melakukan cukup upaya untuk mencegah anak-anak mengakses konten pornografi di platformnya.

"Mengingat ulasan kami terhadap tanggapan yang kami terima dari OnlyFans terhadap permintaan informasi resmi, kami memiliki alasan untuk mencurigai bahwa platform tersebut tidak menerapkan langkah-langkah verifikasi usia dengan cara yang cukup melindungi individu anak di bawah usia 18 tahun dari materi pornografi," kata pengawas tersebut.

Ofcom juga menyatakan bahwa mereka sedang menyelidiki apakah OnlyFans gagal mematuhi kewajibannya untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat dalam tanggapan terhadap permintaan hukum.

"OnlyFans bekerja sama erat dengan Ofcom untuk menerapkan dan mengembangkan praktik terbaik dalam keamanan online, termasuk penggunaan teknologi verifikasi usia," kata juru bicara OnlyFans.

Dia mengatakan bahwa perusahaan yang berbasis di Inggris ini menggunakan penyedia verifikasi usia Yoti tetapi masalah konfigurasi kode menyebabkan kesalahan pelaporan, yang menyatakan bahwa ambang batas diatur pada usia 23 tahun, selama periode di mana seharusnya diatur pada usia 20 tahun.

"OnlyFans menemukan kesalahan pelaporan tersebut dan dengan proaktif mengubah laporan kami kepada Ofcom," tambah juru bicara tersebut.

Masalah ini terkait dengan "Fans" berbasis di Inggris saja.

Regulator media ini memperoleh kekuatan baru ketika Undang-Undang Keselamatan Daring Inggris Raya mulai berlaku tahun lalu, yang mensyaratkan agar perusahaan media sosial menghentikan anak-anak mengakses konten pornografi dan berbahaya.

Dalam undang-undang tersebut, Ofcom dapat memberikan denda kepada perusahaan yang tidak mematuhi hingga 18 juta pound atau 10% dari pendapatan global mereka, mana yang lebih besar.

Sementara undang-undang baru ini sedang diterapkan secara bertahap, Ofcom terus mengatur platform berbagi video yang dibentuk di Inggris di bawah rezim yang sudah ada sebelumnya, yang mencakup mensyaratkan platform untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah anak-anak di bawah usia 18 tahun mengakses materi pornografi.